• Oase

Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Termasuk Kafir, Benarkah?

Vaza Diva | Jum'at, 20/02/2026 14:30 WIB
Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Termasuk Kafir, Benarkah? Ilustrasi - salat Jumat (foto: Hindustan Times via Getty Images/Al Jazeera)

JAKARTA - Shalat Jumat merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim laki-laki yang telah baligh dan sehat. Sebagai pengganti shalat Dzuhur pada hari Jumat, shalat ini memiliki keutamaan dan hukum yang jelas dalam syariat Islam.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah seseorang dianggap kafir jika meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar’i?

Menurut para ulama, meninggalkan shalat Jumat secara sengaja memang termasuk dosa besar, tetapi tidak otomatis membuat seseorang menjadi kafir.

Dalam kitab Fathul Bari, dijelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur tetap Muslim, namun ia berdosa besar dan mendapatkan ancaman Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur, Allah akan menutup hatinya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat Jumat memiliki konsekuensi serius terhadap spiritualitas, tetapi bukan berarti otomatis keluar dari Islam.

Para ulama juga menekankan pentingnya memahami konteks hadis dan hukum Islam secara komprehensif. Alasan yang dibenarkan untuk tidak hadir shalat Jumat antara lain sakit, perjalanan jauh, atau kondisi darurat lain yang menghalangi seseorang menunaikan ibadah. Dalam kondisi tersebut, seorang Muslim tetap sah imannya dan tidak dianggap kafir.

Selain itu, meninggalkan shalat Jumat secara sengaja berulang kali dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan spiritual dan sosial.

Shalat Jumat tidak hanya menunaikan kewajiban kepada Allah SWT, tetapi juga memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui berkumpulnya jamaah di masjid, mendengarkan khutbah, dan mendapatkan nasehat agama yang bermanfaat.

Umat Islam dianjurkan untuk memahami pentingnya shalat Jumat, memperbaiki niat, dan menunaikan ibadah ini secara rutin agar mendapatkan pahala, keberkahan, serta perlindungan dari Allah SWT.

Dengan demikian, pemahaman yang tepat tentang hukum shalat Jumat dapat membantu umat Islam menjaga iman sekaligus menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.