Ilustrasi - sujud saat melaksanakan sholat (Foto: Dompet Quran)
JAKARTA - Bulan Ramadan sudah tiba, akan tetapi sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat, yakni bagaimana hukum orang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan shalat? Apakah puasanya tetap sah, dan apakah ibadahnya diterima oleh Allah SWT? Persoalan ini kerap dibahas ulama karena berkaitan langsung dengan pemahaman dasar tentang rukun Islam dan kewajiban seorang muslim.
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, sebagaimana firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Sementara itu, shalat memiliki kedudukan sangat tinggi dalam Islam dan menjadi kewajiban utama setelah syahadat. Rasulullah SAW bersabda:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ
Artinya: “Pemisah antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa dari sisi hukum fikih, puasa tetap dianggap sah selama rukun dan syarat puasanya terpenuhi, yakni menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan sejak fajar hingga maghrib. Artinya, tidak shalat tidak otomatis membatalkan puasa secara teknis.
Namun, persoalan berbeda muncul pada aspek penerimaan ibadah. Shalat adalah tiang agama dan kewajiban harian yang tidak boleh ditinggalkan. Banyak ulama menegaskan bahwa meninggalkan shalat merupakan dosa besar yang dapat menghilangkan pahala ibadah lain. Karena itu, meskipun puasanya sah secara hukum, nilai dan keberkahannya sangat terancam hilang.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa ibadah puasa bukan hanya menahan lapar dan haus:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَالْعَطَشُ
Artinya: “Betapa banyak orang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad)
Hadits ini dipahami para ulama sebagai peringatan bahwa puasa harus diiringi ketaatan lain, termasuk shalat, agar bernilai di sisi Allah SWT.
Karena itu, ulama menganjurkan agar Ramadhan dijadikan momentum memperbaiki ibadah secara menyeluruh. Puasa tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan shalat, dzikir, dan amal saleh lainnya.
Orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat memang tidak otomatis batal puasanya, tetapi dikhawatirkan tidak memperoleh pahala yang sempurna.