• Oase

Dalil Perintah Puasa Ramadan bagi Umat Islam

M. Habib Saifullah | Rabu, 18/02/2026 15:05 WIB
Dalil Perintah Puasa Ramadan bagi Umat Islam Ilustrasi dalil kewajiban puasa Ramadan (Foto: Unsplash/Rumman Amin)

JAKARTA - Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kewajiban tersebut tidak hanya bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW, tetapi juga ditegaskan langsung dalam Al-Qur’an.

Perintah puasa tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 183. Ayat ini menjadi dasar utama kewajiban puasa bagi umat Islam.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183)

Kata kutiba dalam ayat tersebut berarti “diwajibkan”. Para ulama menjadikannya sebagai penegasan hukum bahwa puasa Ramadan bersifat fardu bagi umat Islam yang telah balig, berakal, dan mampu menjalankannya.

Ayat tersebut juga menjelaskan tujuan puasa, yakni membentuk ketakwaan. Puasa tidak hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang dilarang.

Penjelasan mengenai waktu pelaksanaan puasa terdapat pada ayat berikutnya, yaitu Surah Al-Baqarah ayat 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.” (QS Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menegaskan bahwa puasa dilaksanakan khusus pada bulan Ramadan. Selain itu, disebutkan pula adanya keringanan bagi orang sakit atau musafir untuk mengganti puasa pada hari lain.

Batas waktu puasa juga dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam.” (QS Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menjadi dasar bahwa puasa dimulai saat terbit fajar (subuh) dan berakhir saat matahari terbenam (magrib).