• Oase

Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadan, Sunnah atau Tradisi?

Vaza Diva | Rabu, 18/02/2026 18:15 WIB
Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadan, Sunnah atau Tradisi? Ilustrasi - melakukan ziarah ke kuburan sebelum memasuki bulan Ramadan (Foto: AI)

JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadhan, sebagian umat Islam memiliki kebiasaan mengunjungi makam keluarga atau kerabat yang telah wafat.

Tradisi ini sering dipahami sebagai upaya membersihkan hati dan menyiapkan diri secara spiritual sebelum memasuki masa puasa. Namun muncul pertanyaan, apakah Rasulullah SAW pernah mencontohkan ziarah kubur secara khusus menjelang Ramadhan, ataukah praktik ini hanya berkembang sebagai budaya masyarakat?

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur pada dasarnya merupakan amalan yang dianjurkan. Pada awal dakwah, Rasulullah SAW sempat melarangnya demi menjaga kemurnian akidah, kemudian membolehkannya setelah keimanan umat menguat. Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Muslim:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

Artinya: “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena ziarah itu mengingatkan kalian kepada akhirat.”

Hadits tersebut menjadi dalil umum bahwa ziarah kubur bertujuan menumbuhkan kesadaran tentang kehidupan setelah mati dan bukan sekadar tradisi.

Akan tetapi, jika dikaitkan secara khusus dengan waktu menjelang Ramadhan, tidak ditemukan riwayat shahih yang menunjukkan Rasulullah SAW atau para sahabat menjadikannya sebagai amalan rutin menyambut puasa.

Karena itu, menganggap ziarah kubur sebagai ritual khusus sebelum Ramadhan perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menambahkan ibadah yang tidak memiliki landasan syariat.

Al-Qur`an sendiri mengingatkan manusia akan kepastian kematian sebagai bagian dari pembinaan iman. Allah SWT berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Artinya: “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.” (QS. Ali ‘Imran: 185)

Ayat ini menegaskan bahwa mengingat kematian merupakan bagian dari pendidikan spiritual. Ziarah kubur berfungsi sebagai sarana tazkirah (pengingat), bukan ibadah yang terikat waktu tertentu, termasuk sebelum Ramadhan.

Para ulama menjelaskan bahwa hukum ziarah kubur sebelum puasa tetap boleh selama niatnya untuk mendoakan mayit, mengambil pelajaran, serta melembutkan hati.

Yang tidak dianjurkan adalah meyakini adanya keutamaan khusus atau menganggapnya bagian dari rangkaian ibadah Ramadhan tanpa dalil yang jelas. Islam menjaga kemurnian ibadah agar tidak bercampur dengan keyakinan yang tidak berdasar.

Karena itu, menyambut Ramadhan sebaiknya diisi dengan memperbanyak taubat, memperbaiki shalat, menunaikan kewajiban yang tertunda seperti qadha puasa, serta mempelajari hukum-hukum puasa.

Jika ziarah kubur dilakukan sebagai pengingat akhirat, maka hal itu termasuk kebaikan. Namun yang utama adalah mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dengan ilmu dan kehati-hatian dalam beragama.