• Oase

Baca Niat dalam Hati, Apakah Sudah Sah Shalatnya?

Vaza Diva | Jum'at, 13/02/2026 10:10 WIB
Baca Niat dalam Hati, Apakah Sudah Sah Shalatnya? Ilustrasi - sujud saat melaksanakan sholat (Foto: Dompet Quran)

JAKARTA - Niat menempati posisi sangat penting dalam setiap ibadah, termasuk shalat. Hal ini ditegaskan oleh sabda Nabi Muhammad SAW:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa sah atau tidaknya suatu amalan sangat berkaitan dengan niat. Karena itu, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah niat harus diucapkan sebelum takbiratul ihram?

Secara makna bahasa, niat berarti kehendak atau tekad hati untuk melakukan suatu perbuatan. Para ulama menjelaskan bahwa tempat niat adalah di dalam hati, bukan di lisan.

Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa niat merupakan maksud batin dan tidak disyaratkan untuk dilafalkan. Nabi SAW dan para sahabat pun tidak pernah mencontohkan membaca lafadz niat sebelum shalat.

Jika hal tersebut termasuk bagian dari tuntunan ibadah, tentu Rasulullah SAW telah mengajarkannya secara jelas.

Allah SWT berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Ayat ini menegaskan bahwa inti ibadah adalah keikhlasan hati. Niat yang benar adalah kesadaran dalam hati bahwa seseorang sedang melaksanakan shalat tertentu semata-mata karena Allah.

Ketika seseorang berdiri untuk shalat Dzuhur dan ia memahami bahwa ia akan melaksanakan shalat empat rakaat karena Allah, maka itulah niatnya.

Sebagian ulama dalam mazhab Syafi’i memang membolehkan melafalkan niat sekadar membantu menghadirkan kekhusyukan, namun tidak pernah mewajibkannya.

Artinya, melafalkan niat bukan rukun dan bukan syarat sah shalat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menegaskan bahwa tidak ada riwayat Nabi SAW maupun sahabat yang menjadikannya kebiasaan. Karena itu, menganggapnya sebagai kewajiban tidak memiliki dasar kuat dalam sunnah.

Hal terpenting dalam niat adalah kejelasan jenis shalat, apakah fardhu atau sunnah serta ketulusan hati dalam melaksanakannya. Takbiratul ihram menjadi tanda dimulainya shalat.

Saat seseorang mengangkat tangan lalu mengucapkan “Allahu Akbar” dengan kesadaran hendak shalat, pada saat itulah niat sudah hadir di dalam hatinya, tanpa perlu tambahan bacaan tertentu sebelumnya.