• Oase

Sholat Tarawih, Ajaran Nabi Muhammad SAW atau Para Sahabat?

Vaza Diva | Selasa, 10/02/2026 12:05 WIB
Sholat Tarawih, Ajaran Nabi Muhammad SAW atau Para Sahabat? Ilustrasi - sholat tarawih (Foto: HO/IST)

JAKARTA - Setiap bulan Ramadan, umat Islam di berbagai penjuru dunia melaksanakan sholat tarawih pada malam hari setelah sholat Isya.

Meski sudah menjadi tradisi keagamaan yang sangat dikenal, sebagian masyarakat masih mempertanyakan asal-usulnya: apakah tarawih merupakan ajaran langsung dari Rasulullah SAW atau justru praktik yang dimulai para sahabat setelah wafatnya Nabi.

Para ulama menjelaskan bahwa tarawih pada dasarnya termasuk bagian dari qiyam Ramadan (shalat malam di bulan Ramadan) yang telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah menganjurkan umatnya menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah.

نَسَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِيَامَ رَمَضَانَ إِلَى الإِيمَانِ وَالاِحْتِسَابِ
“Barang siapa melaksanakan qiyam (shalat malam) pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri menganjurkan sholat malam pada Ramadan. Bahkan dalam riwayat Aisyah RA dijelaskan bahwa Nabi pernah melaksanakan sholat malam Ramadan secara berjamaah di masjid.

صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ
Rasulullah SAW suatu malam pernah sholat di masjid, lalu orang-orang ikut sholat bersama beliau.” (HR. Bukhari)

Namun Rasulullah tidak melakukannya secara rutin berjamaah setiap malam. Dalam lanjutan hadis, disebutkan beliau justru menghentikan pelaksanaan berjamaah tersebut karena khawatir umatnya menganggapnya sebagai kewajiban.

فَخَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ
“Aku khawatir sholat itu akan diwajibkan atas kalian.” (HR. Bukhari)

Setelah Rasulullah SAW wafat, kekhawatiran itu tidak lagi ada karena wahyu telah berhenti. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, beliau melihat umat Islam melaksanakan sholat malam Ramadan secara sendiri-sendiri di masjid. Umar kemudian mengumpulkan mereka di belakang satu imam agar lebih tertib.

Dalam riwayat sahih disebutkan:

قَالَ عُمَرُ: نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
“Umar berkata: sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari)

Para ulama menafsirkan ucapan “bid’ah” pada perkataan Umar bukan berarti ibadah baru, melainkan penataan kembali praktik yang sudah pernah dicontohkan Rasulullah SAW. Artinya, sholat tarawih tetap bersumber dari sunnah Nabi, sementara Umar hanya menghidupkan kembali pelaksanaannya secara berjamaah dan teratur.

Dengan demikian, sholat tarawih bukan amalan baru yang dibuat para sahabat. Rasulullah SAW telah melaksanakannya dan menganjurkan qiyam Ramadan, sedangkan para sahabat — terutama Umar bin Khattab — menata pelaksanaannya agar dapat dilakukan secara berjamaah oleh kaum muslimin.

Kesimpulannya, tarawih adalah ibadah sunnah yang berakar dari ajaran Rasulullah SAW dan kemudian dilestarikan serta diorganisasi oleh para sahabat.

Praktik yang dilakukan umat Islam hingga kini merupakan kelanjutan dari sunnah Nabi yang dijaga oleh generasi sahabat, sehingga menjadi salah satu syiar paling khas di bulan Ramadan.