• Oase

Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Mana yang Sesuai Sunnah Nabi SAW?

Vaza Diva | Selasa, 10/02/2026 08:05 WIB
Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Mana yang Sesuai Sunnah Nabi SAW? Ilustrasi - sholat Tarawih di Masjid Istiqlal (Foto: Ist)

JAKARTA - Shalat tarawih adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam hari sepanjang bulan Ramadhan.

Di tengah masyarakat sering muncul perbedaan jumlah rakaat, ada yang melaksanakan 11 rakaat dan ada pula 23 rakaat. Perbedaan ini sesungguhnya memiliki landasan syariat dan tidak semestinya menjadi alasan perselisihan.

Istri Nabi, Aisyah radhiyallahu ‘anha, pernah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah jumlah shalat malamnya, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, melebihi sebelas rakaat termasuk witir.

Riwayat ini menjadi dasar bagi sebagian ulama bahwa 11 rakaat merupakan praktik yang dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

قالت عائشة رضي الله عنها:
"مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً" (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Rasulullah SAW tidak pernah menambah (shalat malam) di bulan Ramadhan dan tidak pula di luar Ramadhan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di sisi lain, pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, kaum muslimin melaksanakan tarawih berjamaah sebanyak 20 rakaat kemudian ditutup witir tiga rakaat sehingga total 23 rakaat.

Amalan ini disaksikan para sahabat dan diterima secara luas oleh umat Islam hingga sekarang, khususnya di banyak negeri Muslim.

Al-Qur’an sendiri tidak menetapkan jumlah rakaat tertentu dalam shalat malam. Yang ditekankan adalah kesungguhan beribadah dan membaca Al-Qur’an dengan baik pada waktu malam.

قال الله تعالى:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ... فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ (المزمل: ٢٠)

Artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya… maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzzammil: 20).

Selain itu, Rasulullah SAW juga memberikan pedoman umum mengenai shalat malam.

قال رسول الله ﷺ:
"صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَىٰ مَثْنَىٰ" (رواه البخاري)

Artinya: “Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat.” (HR. Bukhari).

Hadis tersebut menunjukkan adanya kelonggaran jumlah rakaat selama dilakukan berpasang-pasang dan diakhiri witir.

Karena itu, baik 11 rakaat maupun 23 rakaat memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dalam ajaran Islam. Yang lebih utama adalah menjaga niat, kekhusyukan, serta persatuan umat, bukan memperdebatkan perbedaan yang memang diberi ruang oleh syariat.