• Oase

Makna dan Manfaat Puasa Menurut Al-Qur`an dan Sunnah

Vaza Diva | Senin, 02/02/2026 03:03 WIB
Makna dan Manfaat Puasa Menurut Al-Qur`an dan Sunnah Ilustrasi - berbuka puasa (Foto: Freepik)

JAKARTA - Puasa dalam ajaran Islam bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, melainkan ibadah yang sarat hikmah bagi kehidupan manusia, baik secara spiritual maupun fisik.

Kewajiban puasa ditetapkan Allah SWT dengan tujuan yang jelas, yakni membentuk pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini menegaskan bahwa puasa berorientasi pada pembinaan ketakwaan, yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan batin, pengendalian emosi, serta perilaku sehari-hari.

Dari sisi ruhani, puasa menjadi sarana penyucian jiwa. Dengan menahan hawa nafsu, seorang Muslim dilatih untuk bersabar, rendah hati, dan lebih peka terhadap nilai-nilai kebaikan. Rasulullah SAW menggambarkan keutamaan ini dalam sabdanya:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ

“Puasa adalah perisai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Makna perisai di sini menunjukkan bahwa puasa melindungi pelakunya dari dosa dan perbuatan tercela, sekaligus menumbuhkan ketenangan jiwa dan kekuatan iman.

Secara jasmani, puasa juga membawa manfaat kesehatan bila dijalankan sesuai tuntunan syariat. Islam mengajarkan keseimbangan dalam makan dan minum, baik saat sahur maupun berbuka. Rasulullah SAW bersabda:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ

“Tidak ada bejana yang lebih buruk yang diisi oleh manusia selain perutnya.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menekankan pentingnya tidak berlebihan dalam makan, sejalan dengan prinsip kesehatan modern yang menganjurkan pengaturan pola konsumsi dan memberi waktu istirahat bagi sistem pencernaan.

Meski demikian, Islam tidak menjadikan puasa sebagai beban yang membahayakan. Bagi orang yang sakit atau memiliki kondisi tertentu, Allah SWT memberikan keringanan agar tidak menimbulkan mudarat.

Allah SWT berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah, dan tidak berpuasa dalam kondisi tertentu justru termasuk menjalankan perintah-Nya.

Prinsip tersebut dikuatkan oleh kaidah syariat yang bersumber dari sabda Rasulullah SAW:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” (HR. Ibnu Majah)

Berdasarkan hadis ini, seseorang yang benar-benar berisiko mengalami gangguan kesehatan jika berpuasa dianjurkan mengambil rukhshah atau keringanan yang telah disediakan syariat.

Sebagai kesimpulan, puasa pada hakikatnya merupakan ibadah yang membawa manfaat besar bagi jiwa dan raga. Namun Islam tetap menjunjung tinggi prinsip kasih sayang dan kemudahan.

Dengan memahami petunjuk Al-Qur`an dan Sunnah, seorang Muslim dapat menjalankan puasa secara bijak, menjaga kesehatan, dan tetap meraih tujuan utama ibadah, yakni ketakwaan kepada Allah SWT.