• News

Kemlu Pulangkan 36 WNI dari Kamboja, Ribuan Lainnya Masih Menunggu

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 01/02/2026 16:15 WIB
Kemlu Pulangkan 36 WNI dari Kamboja, Ribuan Lainnya Masih Menunggu Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh, berhasil memfasilitasi pemulangan 36 WNI eks penipuan kerja daring di Kamboja (Foto: Kemlu)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring yang melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, masih terus meningkat.

Sejak 16 Januari hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat 2.887 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan proses kepulangan ke Indonesia.

Di tengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di tanah air terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu untuk membantu WNI di luar negeri yang perlukan fasilitasi dan pelindungan.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangan pers Kemlu dikutip pada Minggu (1/2/2026).

Di saat yang sama, KBRI terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air.

Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.

Di lokasi tersebut, KBRI berupaya menyediakan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman. Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat.

Selain itu, kata Santo, KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan sebenarnya lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke tanah air.

“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi over-capacity," kata dia.

Sementara itu, Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh, berhasil memfasilitasi pemulangan 36 WNI eks penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Rombongan yang dikategorikan sebagai Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1) pukul 20.10 WIB. Pemulangan ini tercatat sebagai gelombang pertama repatriasi WNI dari Kamboja pada tahun ini.

"Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Pemulangan ini merupakan pemulangan WNI gelombang pertama dari Kamboja pada tahun 2026," tulis keterangan Kemlu pada Sabtu (31/1/2026). 

Proses ketibaan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut turut dikawal oleh perwakilan dari Kemenkopolkam, KP2MI, Bareskrim Polri dan otorita bandara.

Terkait maraknya kasus penipuan kerja di luar negeri, Kemlu kembali mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri, dan menaati seluruh peraturan keimigrasian negara setempat.

“Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh demi memastikan proses pemulangan seluruh WNI lainnya dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi,” tulis Kemlu.