Polisi mengidentifikasi tabung gas medik nitrous oxide (N2O) terkait temuan tabung pink (whip pink) sebagai barang bukti kasus kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri/aa)
JAKARTA - Kepolisian masih menyelidiki asal-usul tabung gas berwarna pink atau whip pink yang ditemukan di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah pada Jumat (23/1).
"Kalau bukti pembelian kita masih belum dapatkan, tetapi penyelidik sudah mendalami dari mana asal-usul barang itu dikirim. Ini kan sudah mendalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2026).
Budi mengatakan meski perkara kasus Lula dihentikan dalam proses penyelidikan, namun pihaknya masih memantau peredaran, penggunaan, penyalahgunaan tabung N2O dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba serta Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, tabung whip pink ditemukan di kamar asisten almarhum saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, polisi belum menemukan bukti pembelian tabung tersebut, namun penyelidik masih mendalami asal-usul pengirimannya.
"Iya. Masih kalau digital forensik masih dilakukan," ucapnya.
Terkait isu dugaan overdosis, Budi menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia meminta publik tidak berspekulasi dan menghormati keluarga almarhum.
“Tujuan kita menyampaikan berita yang tidak bias. Isu-isu di luar itu, ayo kita hormati keluarga almarhum, kita jaga simpati dan empati,” ujarnya.
Kepolisian menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan usai dinyatakan meninggal.
Satu buah tabung "whip pink" itu berukuran 2.050 gram (gr) untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA).
Kemudian, satu buah kotak warna "pink" berisi 44 tablet obat-obatan untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).