Ketua BP MPR RI, Yasonna Laoly, memimpin Rapim BP MPR RI yang menetapkan agenda kajian konstitusi 2026 serta program Gema Konstitusi bagi mahasiswa (Foto: MPR)
JAKARTA - Badan Pengkajian (BP) MPR RI menetapkan sejumlah agenda strategis untuk tahun 2026, termasuk menyiapkan program baru bertajuk Gema Konstitusi yang menyasar kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Ketua BP MPR RI, Prof. Dr. Yasonna Laoly usai memimpin Rapat Pimpinan BP MPR di Ruang Rapat Samithi III, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Yasonna, program debat konstitusi ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR yang berbentuk lomba cerdas cermat.
“Kalau Badan Sosialisasi ada lomba cerdas cermat untuk pelajar, ini dari Badan Pengkajian MPR bentuknya debat konstitusi untuk mahasiswa,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip di Jakarta pada Rabu (28/1).
Program ini, lanjut Yasonna, ditujukan menjaring pandangan generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, serta disiplin ilmu terkait terhadap dinamika ketatanegaraan Indonesia pascareformasi.
“Kita ingin tahu bagaimana pandangan mahasiswa tentang konstitusi kita, bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pascaperubahan UUD 1945. Perdebatan di antara mereka nanti tentu menarik untuk kita dengarkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain sebagai sarana diskusi, lomba debat ini juga bertujuan mengasah intelektualitas mahasiswa serta mendorong mereka mempelajari konstitusi secara lebih mendalam.
“Karena mereka adalah generasi muda yang ke depan pasti akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan itu sendiri,” kata Yasonna.
Selain menyiapkan program baru, pada tahun 2026, BP MPR juga akan melanjutkan lima topik utama kajian ketatanegaraan.
“Topiknya tetap seperti tahun lalu, antara lain tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Ini semua adalah topik-topik yang mengemuka saat kita bahas pada 2025 dan sangat mencerahkan pandangan para pakar,” kata Yasonna.
Ia menjelaskan pembahasan tersebut juga menyentuh isu-isu strategis seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), hingga respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.
“Apakah kita harus menyikapi hal tersebut dengan perubahan UUD? Dan dinamika lainnya. Semua itu kita susun, dibahas, serta dikaji, salah satunya dengan metode Focus Group Discussion (FGD) seperti tahun lalu,” ujar Yasonna.
Terkait kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR dan penyerapan aspirasi masyarakat, Yasonna memastikan agenda rutin BP MPR tersebut, termasuk diskusi kelompok terarah, tetap menjadi bagian dari program kerja 2026.
“Agenda-agenda tahun 2025 seperti sosialisasi Empat Pilar, penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketatanegaraan, dan diskusi kelompok, itu tetap kita lanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, BP MPR juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) dalam membahas berbagai isu konstitusional yang berkembang.
“Dengan K3 kita pasti terus berkoordinasi, baik soal topik kajian maupun diskusi-diskusi menarik terkait dinamika konstitusi. Tahun 2025 pembahasannya sangat menarik dan itu akan kita lanjutkan,” kata Yasonna.
Ia menegaskan, pada intinya Pimpinan BP MPR sepakat untuk meneruskan topik-topik kajian yang telah berjalan, sekaligus membuka ruang bagi topik baru yang diusulkan oleh K3, termasuk yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan MPR serta tugas dan fungsi MPR ke depan.
“Pasti akan ada topik-topik baru, misalnya tentang penguatan kelembagaan atau bagaimana tugas dan fungsi MPR ke depan. Itu semua akan kita kaji bersama,” pungkasnya.