• News

Ahok Tegaskan Tak Pernah Terima Laporan Masalah Sewa Terminal BBM OTM di Pertamina

M. Habib Saifullah | Selasa, 27/01/2026 15:04 WIB
Ahok Tegaskan Tak Pernah Terima Laporan Masalah Sewa Terminal BBM OTM di Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok (Foto:kompas)

JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak pernah menerima laporan adanya masalah mengenai penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina.

Sebagai Ketua Komite Audit Pertamina saat itu, Ahok juga tak menerima laporan harga sewa terminal tersebut kemahalan.

Hal itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk lelang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Mulanya, jaksa bertanya mengenai apakah Ahok pernah mendapat informasi mengenai penyewaan Terminal BBM milik PT OTM oleh Pertamina pada 2014.

"Saudara Saksi ya, pertanyaan saya apakah Saudara pernah mendapatkan laporan dari direksi baik itu dari subholding maupun holding terkait fakta-fakta yang tadi disampaikan?" tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.

"Ya 2014 saya masih jauh belum masuk ke dalamnya," katanya.

"Enggak, ini kan periode sewanya sampai 2024 Saudara Saksi," cecar jaksa.

Dilansir dari Jurnas.com, Ahok mengatakan, dewan komisaris tidak mungkin mengurusi teknis operasional Pertamina. Terkecuali adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, selama menjabat sebagai komisaris utama Pertamina, Ahok mengatakan tidak pernah menerima laporan atau temuan mengenai harga sewa terminal BBM kemahalan.

"Kami tidak mungkin ngurusin operasional sewa sampai sekian panjang ke meja kami kecuali ada temuan BPK atau BPKP. Nah, ini tidak ada selama saya masuk, saya ketua Komite Audit, ada teman saya itu, tidak pernah menerima laporan adanya temuan kemahalan seperti ini," katanya.

Ahok menduga, penyewaan terminal itu dilakukan karena banyak jetty atau infrastruktur dermaga di terminal BBM milik Pertamina yang mengalami kerusakan. Kerusakan itu membuat kapal besar tidak dapat bersandar.

"Saya enggak tahu apa karena itu, tetapi yang pasti 2014 saya belum masuk dan tidak ada temuan di Komite Audit waktu saya masuk," tegasnya.

Tanya jawab antara jaksa dan Ahok ini sempat diwarnai perdebatan dan protes oleh tim penasihat hukum terdakwa. Hal ini lantaran jaksa menggunakan diksi penyewaan terminal BBM tersebut dipaksakan dan tidak dibutuhkan oleh Pertamina.

Penasihat hukum meminta pertanyaan jaksa berdasarkan pada fakta. Perdebatan mereda setelah majelis hakim meminta penasihat hukum terdakwa menyampaikan bantahan saat mendapat giliran untuk bertanya kepada Ahok.

Seperti diketahui, Ahok dihadirkan sebagai sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum untuk sembilan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ini.

Para terdakwa itu ialah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.