• News

Menteri Hanif: Longsor Cisarua Momentum Evaluasi Total Tata Ruang Lanskap

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 26/01/2026 17:45 WIB
Menteri Hanif: Longsor Cisarua Momentum Evaluasi Total Tata Ruang Lanskap Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pemulihan lingkungan dan perbaikan tata ruang lanskap harus menjadi prioritas utama pascabencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Menteri Hanif menyoroti pentingnya penguatan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga di tengah aktivitas pemanfaatan lahan. Dia menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya bersifat darurat, melainkan harus berbasis kajian ilmiah yang komprehensif.

KLH/BPLH, lanjutnya, akan segera menurunkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk mengevaluasi secara mendalam penyebab terjadinya longsor, terutama terkait perubahan fungsi lahan yang masif. Langkah ini diambil untuk merumuskan kebijakan penataan ruang yang lebih ketat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami akan melibatkan para ahli untuk mengkaji penyebab utama longsor ini, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut, terutama yang berkaitan dengan tata ruang agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Menteri Hanif.

Hal tersebut disampaikan Menteri LH saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Minggu (25/1), sebagai respons cepat pemerintah untuk mengidentifikasi akar permasalahan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat di kawasan tersebut.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Cisarua tercatat mengalami curah hujan selama empat hari berturut-turut dengan intensitas rata-rata 68 milimeter per hari.

Meski menjadi pemicu, Menteri Hanif menjelaskan bahwa secara klimatologis, angka tersebut tidak tergolong ekstrem dibandingkan dengan wilayah lain, seperti di Sumatera yang memiliki intensitas hujan jauh lebih tinggi namun memiliki ketahanan lanskap yang berbeda. Hal ini mengindikasikan adanya kerapuhan pada struktur tutupan lahan di wilayah Bandung Barat yang perlu segera diperbaiki.

“Curah hujan ini memang menjadi pemicu, namun dengan intensitas sekitar 68 milimeter per hari, sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan beberapa kejadian bencana di wilayah lain. Ini menunjukkan bahwa ada faktor lain yang perlu kita evaluasi secara mendalam,” jelas Menteri Hanif.

Faktor tambahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan karakteristik geologi, kemiringan lereng, serta pembukaan lahan untuk area pertanian masyarakat yang tidak mengindahkan kaidah pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Menteri Hanif mensinyalir adanya ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Kondisi tutupan lahan yang kian menipis akibat alih fungsi menjadi lahan pertanian tanpa terasering atau penguatan vegetasi yang tepat memperbesar risiko pergerakan tanah saat hujan mengguyur.

"Perubahan fungsi lahan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi faktor kunci meningkatnya risiko bencana, meski curah hujan tidak berada pada kategori ekstrem. Penataan ruang berkelanjutan dan pemulihan vegetasi pada lereng-lereng kritis menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditawar lagi,” kata Menteri Hanif.

Ia melanjutkan komitmen ini akan diwujudkan melalui pendampingan ketat KLH/BPLH terhadap pemerintah daerah dalam mengaudit rencana tata ruang serta memperkuat upaya mitigasi bencana berbasis ekosistem.

Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH berkomitmen untuk mengawal proses pemulihan lingkungan pascabencana dengan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap rencana tata ruang di seluruh wilayah Bandung Barat.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pertanian dengan kelestarian lingkungan demi melindungi keselamatan jiwa dan aset ruang hidup di masa depan. (*)