Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (tengah) nnya pada peringatan Hari Gizi Nasional 2026 yang mengusung tema “Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menjelaskan bahwa pemenuhan gizi bukan semata isu kesehatan, melainkan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam sambutannya pada peringatan Hari Gizi Nasional 2026 yang mengusung tema “Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Menurut Ibas, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, gizi merupakan fondasi kemanusiaan dan peradaban. Dia mengutip pandangan Nelson Mandela yang menegaskan bahwa kualitas sebuah bangsa dapat dilihat dari cara negara memperlakukan anak-anaknya, termasuk dalam menjamin kecukupan gizi.
“Tidak ada cermin yang lebih jujur tentang jiwa suatu bangsa selain bagaimana bangsa itu memperlakukan anak-anaknya,” ujar Ibas dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin (26/1).
Dalam konteks Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, Ibas menekankan bahwa pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara. Ibas merujuk Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat. “Keadilan gizi adalah bagian dari keadilan sosial,” tegasnya.
Lulusan Program Doktor IPB University ini juga menyoroti kesinambungan kebijakan gizi lintas pemerintahan. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah meletakkan fondasi melalui penguatan sistem kesehatan nasional, Program Keluarga Harapan (PKH), perbaikan gizi masyarakat, swasembada pangan dan perikanan, serta penguatan posyandu dan unit kesehatan sebagai basis pelayanan kesehatan dan gizi komunitas. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan manusia harus dimulai dari kesehatan dan gizi.
Sementara itu, pada era Presiden Prabowo Subianto, komitmen tersebut diperkuat melalui kebijakan yang lebih progresif, antara lain Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang sumber daya manusia, penegasan gizi sebagai strategi ketahanan nasional, serta integrasi kebijakan gizi dengan agenda pembangunan manusia unggul dan pengentasan kemiskinan struktural.
Meski demikian, Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII ini mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar tepat sasaran. Ia mengutip pemikiran Amartya Sen yang menyatakan bahwa kelaparan bukan disebabkan oleh kekurangan pangan, melainkan oleh ketimpangan akses, keadilan, dan hak.
“Kita tidak boleh menghalangi negara membantu rakyatnya, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata jika ada kebijakan dan program yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Ibas menegaskan bahwa tugas MPR RI tidak hanya menjaga teks konstitusi, tetapi juga menghidupkan nilai-nilainya melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, penguatan nilai keadilan sosial Pancasila, serta pengawalan arah pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, MPR RI memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan gizi nasional berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam sambutannya, Ibas juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tantangan gizi, mulai dari pemenuhan gizi sebagai hak konstitusional, pengurangan ketimpangan akses antarwilayah—khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)—hingga penanganan beban gizi ganda seperti stunting, obesitas, dan penyakit tidak menular.
“Pembangunan gizi adalah pembangunan manusia, bukan sekadar statistik. Gizi adalah titik temu antara ilmu pengetahuan, kebijakan negara, dan nilai konstitusi. Tanpa gizi yang adil, keadilan sosial hanya menjadi slogan,” pungkas Ibas, yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN ini.
Ia menegaskan bahwa MPR RI akan terus mengawal nilai keadilan sosial Pancasila, memastikan arah pembangunan nasional berpihak pada manusia, serta menjadikan gizi sebagai bagian dari narasi besar kebangsaan demi masa depan Indonesia yang sehat, cerdas, dan bermartabat.
Diskusi kemudian diperkaya oleh pandangan para pakar gizi dan kesehatan, yang menekankan pentingnya literasi gizi, kualitas pangan, ketepatan sasaran program, keterlibatan generasi muda, serta penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari upaya membangun bangsa yang berkeadilan dan berkelanjutan