• News

KemenPPPA Pastikan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Longsor Cisarua

M. Habib Saifullah | Minggu, 25/01/2026 15:05 WIB
KemenPPPA Pastikan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Longsor Cisarua Menteri PPPA Arifah Fauzi menjamin perlindungan dan hak bagi para perempuan dan anak korban bencana longsor di Cisarua (Foto: Antara/Ilham Nugraha)

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan serta anak-anak yang terdampak bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam kunjungannya ke Bandung, Minggu, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin rasa aman bagi seluruh pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, serta perempuan yang sedang hamil maupun menyusui.

“Kami memastikan seluruh yang ada di pengungsian ini merasakan rasa aman, terutama perempuan, anak-anak, lansia, disabilitas, serta perempuan yang menyusui atau sedang mengandung,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan banyak korban mengalami trauma mendalam akibat bencana longsor yang terjadi.

Dia juga menambahkan respons dan perilaku para penyintas memperlihatkan adanya dampak serius terhadap kondisi psikologis mereka.

“Terlihat mereka mengalami trauma yang sangat mendalam. Cara mereka bereaksi menunjukkan bahwa trauma ini memengaruhi kondisi psikologis mereka,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian PPPA juga menyebut segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna menghadirkan layanan pemulihan psikologis atau trauma healing bagi para korban, terutama perempuan dan anak.

“Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi untuk memberikan layanan trauma healing guna melakukan penguatan kembali kondisi mental mereka,” tambahnya.

Selain pendampingan psikologis, Kementerian PPPA juga mendorong pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan berkelanjutan bagi perempuan dan anak di lokasi pengungsian agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat. (ant)