• Kesra

Kemenag: Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar Hoaks

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 22/01/2026 19:55 WIB
Kemenag: Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar Hoaks Kantor Kementerian Agama. (FOTO: HO KEMENAG RI)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah informasi yang beredar di media sosial (medsos) terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 di lingkungan Kemenag. 

Bantahan ini sebagai respos terhadap maraknya konten hoaks yang tersebar di medsos, termasuk di platform TikTok, yang mengklaim bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, disertai ajakan mendaftar melalui tautan tertentu serta iming-iming kemudahan seleksi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag, Wawan Djunaedi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” kata Wawan, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Kamis (22/1/2026).

Wawan menjelaskan, setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.

Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.

“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Kemenag, kata Wawan, menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi serta memastikan setiap layanan kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (*)