Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Foto: Ist)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan usulan tiga kandidat calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), termasuk Thomas Djiwandono, bukan dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan pilihan dari Gubernur BI.
Menurut dia, usulan nama-nama kandidat tersebut dikirim ke presiden setelah ada salah satu Deputi Gubernur BI yang mengundurkan diri dan kemudian diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Sementara terkait dengan kekhawatiran masyarakat mengenai independensi BI yang mengusulkan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, Dasco menegaskan bahwa segala keputusan di BI dibuat secara kolektif kolegial.
"Tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial. Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain itu tidak mungkin," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur BI telah mengusulkan tiga nama kandidat calon Deputi Gubernur BI yang baru ke pimpinan DPR RI setelah pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI.
Adapun tiga nama yang diajukan ke Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan kepada pimpinan DPR RI tersebut yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solihin M Juhro.