• News

Bersiap! Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA SD-SMP Tahun 2026

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 20/01/2026 15:25 WIB
Bersiap! Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA SD-SMP Tahun 2026 Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP (Foto: Humas Kemendikdasmen)

JAKARTA - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026.

Pendaftaran TKA dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki NISN valid.

“Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” kata Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dalam keterangan tertulis pada Selasa (20/1).

Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari s.d. 1 Maret 2026, sementara simulasi jenjang SD akan berlangsung pada 2 s.d. 8 Maret 2026. Selanjutnya, gladi bersih akan dilaksanakan pada 9 s.d 17 Maret 2026.

Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6 s.d. 16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20 s.d. 30 April 2026 untuk jenjang SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan kesempatan pelaksanaan susulan pada 11 s.d. 19 Mei 2026. Adapun pengolahan hasil akan dilakukan pada 20 s.d. 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.

Lebih lanjut, Toni mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan.

“Kami mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.

Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA Tahun 2026, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen ini, Kemendikdasmen melalui BSKAP mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Kemendikdasmen juga mendorong peran aktif orang tua dalam mendukung partisipasi murid pada pelaksanaan TKA sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi akademik dalam SPMB.

Melalui dukungan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua, Kemendikdasmen berharap partisipasi murid dalam TKA semakin optimal sehingga pemanfaatan hasil TKA pada jalur prestasi SPMB dapat berjalan secara adil dan transparan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah menuju pendidikan bermutu untuk semua.