• News

Menteri PANRB Berharap Kejaksaan RI Efektif Cegah Korupsi

Aliyudin Sofyan | Rabu, 14/01/2026 22:27 WIB
Menteri PANRB Berharap Kejaksaan RI Efektif Cegah Korupsi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Foto: panrb/katakini

JAKARTA – Kejaksaan RI diharapkan menjadi lembaga yang tidak saja tajam dalam penindakan, tetapi juga humanis dan efektif dalam upaya pencegahan korupsi serta tindak pidana lainnya.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia secara daring, Selasa (13/1/2026).

“Dengan tata kelola organisasi yang modern, Kejaksaan RI diharapkan tidak hanya tajam dalam penindakan, tetapi juga humanis dan efektif dalam upaya pencegahan korupsi serta tindak pidana lainnya,” kata Rini melalui keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).

Menurut Rini, transformasi tata kelola menjadi kunci utama bagi Kejaksaan RI untuk menjadi garda terdepan penegakan hukum.

“Kejaksaan bukan hanya sekedar lembaga penegak hukum di bidang penuntutan, tetapi pilar keadilan,” ujarnya.

“Melalui transformasi tata kelola, kita ingin memastikan penegakan hukum berlangsung dalam lingkungan strategis yang terus berubah, seiring dengan arah besar pembangunan nasional yang sedang dan akan terus kita jalankan," imbuh Rini.

Ia juga berharap, transformasi Kejaksaan RI mampu meningkatkan indeks persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Saat ini transformasi tata kelola dan penataan kelembagaan pada akhirnya harus bermuara pada satu hal yang paling substantif, yaitu kinerja penegakan hukum yang semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” ujarnya.