Ilustrasi foto Shalat setelah maksiat
Jakarta - Dalam Islam, shalat merupakan tiang agama dan ibadah utama yang seharusnya membentuk akhlak serta perilaku seorang Muslim. Allah SWT menegaskan bahwa shalat memiliki fungsi mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Firman Allah: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45). Namun pada realitasnya, ada orang yang tetap shalat tetapi masih melakukan maksiat. Hal ini menunjukkan bahwa shalatnya belum dilaksanakan dengan kekhusyukan dan penghayatan yang sempurna.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras tentang shalat yang tidak berdampak pada perilaku. Beliau bersabda: “Barang siapa shalatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, maka shalat itu tidak menambah baginya kecuali semakin jauh dari Allah.” (HR. Thabrani, dengan makna diperkuat oleh para ulama).
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat yang dilakukan secara lahiriah saja, tanpa menghadirkan hati dan rasa takut kepada Allah SWT, tidak akan memberi pengaruh positif dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, para ulama menegaskan bahwa shalat orang yang masih bermaksiat tetap sah dan wajib dikerjakan, selama memenuhi rukun dan syarat. Maksiat yang dilakukan tidak otomatis membatalkan shalat, namun menjadi tanda lemahnya iman dan kurangnya penghayatan terhadap ibadah tersebut.
Allah SWT berfirman: “Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu.” (QS. Maryam: 59). Ayat ini menunjukkan keterkaitan erat antara kualitas shalat dan perilaku seseorang.
Islam tidak mengajarkan untuk meninggalkan shalat karena merasa diri penuh dosa. Justru shalat harus dijadikan sarana taubat dan perbaikan diri. Rasulullah SAW bersabda: “Ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya ia akan menghapuskannya.” (HR. Tirmidzi).
Maka, shalat yang terus dijaga, disertai taubat yang sungguh-sungguh dan usaha meninggalkan maksiat, insyaAllah akan menjadi jalan hidayah dan perubahan menuju kehidupan yang lebih diridhai Allah SWT.