Ilustrasi siswa madrasah (Foto: Kemenag)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) 2026/2027. Pendaftaran seleksi PMBM dibuka sejak Januari 2026.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah mengatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan petunjuk teknis penerimaan murid baru madrasah sebagai panduan seleksi.
Juknis ini, kata Nyayu Khodijah, berlaku pada seleksi murid baru pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
"PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring," kata Nyayu Khodijah dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (13/1/2025).
Lebih lanjut, Nyayu Khodijah mengatakan bahwa Madrasah Negeri wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya, seperti laman madrasah, laman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau laman Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
"Biaya dalam pelaksanaan PMBM pada Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam anggaran DIPA pada tahun anggaran berjalan," tegas Nyayu Khodijah.
Berikut jadwal Pelaksanaan PMBM:
1. Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari s.d Maret 2026
2. Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari s.d Mei 2026
3. Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret s.d Juli 2026
4. Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret s.d Juli 2026