• News

Kemenhut Tepis Kantornya Digeledah Kejagung

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 08/01/2026 14:31 WIB
Kemenhut Tepis Kantornya Digeledah Kejagung Logo Kementerian Kehutanan (Foto: Kemenhut)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya. Klarifikasi ini disampaikan menyusul kehadiran penyidik Kejagung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Rabu (7/1), siang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan bahwa kedatangan aparat penegak hukum tersebut murni untuk pencocokan data, bukan penggeledahan.

"Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," kata Ristianto dalam Siaran Pers.

Menurut Kemenhut, pencocokan data dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian administrasi dan transparansi informasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan dilakukan secara kooperatif antara kedua pihak.

Ristianto menambahkan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan berkomitmen untuk terus mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kemenhut mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).

"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," ujar Ristianto.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang memperlihatkan `sejumlah penyidik berbaju merah dipadu celana cream membawa satu kontainer barang bukti, serta dua bundel map merah`. Mereka nampak dikawal dan dibantu oleh sejumlah prajurit TNI.

Diberitakan, Penyidik JAMPidsus Kejagung melakukan penggeledahan di ruangan kantor yang dipimpin politikus PSI Raja Juli Anoni terkait alih fungsi hutan. Penggeledahan itu disebut dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tambang nikel, di Kabupaten Konawe Utara yang di SP3 KPK.