• News

Bantah Dakwaan AS, Maduro: Saya Seorang Pria yang Baik

M. Habib Saifullah | Selasa, 06/01/2026 09:35 WIB
Bantah Dakwaan AS, Maduro: Saya Seorang Pria yang Baik Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyampaikan pidato selama rapat umum untuk merayakan hasil pemilihan presiden, di Caracas, Venezuela 28 Agustus 2024 (Foto: REUTERS)

JAKARTA - Nicolas Maduro, pemimpin Venezuela yang diculik Amerika Serikat pada Sabtu (3/1/2025), mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dalam persidangan pertama di pengadilan New York, Senin (5/1/2025) waktu setempat.

Maduro, yang menghadapi tuntutan konspirasi terorisme narkoba dan kepemilikan senjata api, menegaskan melalui penerjemahnya bahwa ia masih presiden Venezuela, menurut laporan media setempat.

"Saya tidak bersalah. Saya seorang pria yang baik," kata Maduro.

Senada, sang istri, Cilia Flores, juga mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan pidana.

Setelah sidang pada Senin, pasangan tersebut akan kembali dihadapkan ke muka pengadilan pada 17 Maret mendatang.

Sementara itu di Venezuela, Delcy Rodriguez, wakil presiden Maduro, resmi menjabat sebagai presiden sementara negara Amerika Selatan itu usai diambil sumpah.

Saat diambil sumpahnya, sang presiden wanita pertama Venezuela itu menyebut operasi militer AS di negaranya sebagai “agresi militer yang tidak sah terhadap tanah air kita”.

Ia juga mengaku prihatin atas “penculikan dua pahlawan yang saat ini tengah disandera”.

Sabtu lalu, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Rodriguez menjabat sebagai pemimpin sementara untuk menggantikan Maduro.

Pendakwaan terhadap Maduro dan istrinya, yang ditangkap oleh personel AS di kediaman mereka pada Sabtu dini hari dan langsung dibawa ke New York, membuat semakin banyak pihak mempertanyakan apakah operasi tersebut sah menurut hukum internasional.

Pada Senin, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyelenggarakan rapat darurat, di mana China dan Rusia menegaskan kembali kecaman mereka terhadap serangan AS di Venezuela.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyatakan prihatin atas sah atau tidaknya keputusan Presiden AS Donald Trump mengizinkan operasi di Venezuela itu.

“Saya sangat prihatin bahwa prinsip-prinsip hukum internasional tidak dihargai,” kata Guterres dalam pernyataannya kala rapat.

Ia memperingatkan bahwa intervensi AS tersebut dapat menjadi preseden yang sangat buruk. Terlebih, hukum internasional, termasuk Piagam PBB, melarang “ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap kesatuan wilayah atau kemerdekaan negara manapun”.

Sementara itu, respons masyarakat AS atas operasi tersebut tampak terbagi, dengan survei The Washington Post menunjukkan 40 persen dari 1,000 responden survei mendukung langkah Trump menangkap Maduro, sementara 42 persen lainnya menolak.

Sumber: Kyodo