• Info DPR

Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Tata Dunia Internasional

M. Habib Saifullah | Selasa, 06/01/2026 13:05 WIB
Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Tata Dunia Internasional Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta (Foto: DPR)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro bukan hanya krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

Sukamta dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2025) menuturkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya.

"Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” kata Sukamta.

Menurutnya dampak peristiwa ini bukan hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan Global South.

"Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai," kata dia.

Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme.

Indonesia, menurutnya, tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.

Sukamta juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji. "PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara," kata dia.

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.

"WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global," kata Sukamta.