• Kesra

HNW Dorong Kemenhaj Bentuk Tim Verifikasi soal Haji Khusus

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 05/01/2026 22:15 WIB
HNW Dorong Kemenhaj Bentuk Tim Verifikasi soal Haji Khusus Ilustrasi ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi (Foto: REUTERS)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk membentuk tim verifikasi administrasi guna memastikan ketepatan waktu Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus.

HNW berharap dengan efektifnya kerja tim khusus itu maka risiko gagal berangkat calon jamaah haji khusus yang disampaikan 13 Asosiasi PIHU bisa dicegah, melalui koordinasi intensif tim pendampingan teknis yang dibentuk khusus untuk mengatasi masalah yang dikhawatirkan tersebut. 

“Saya memahami penyesuaian regulasi yang dikeluarkan Kemenhaj RI terkait PK dalam rangka melindungi jamaah haji khusus, namun karena timeline haji yang semakin pendek, perlu ada pendampingan teknis administratif kepada PIHK agar seluruh kuota haji Indonesia baik reguler maupun khusus bisa terserap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1).

Berdasarkan keterangan Asosiasi PIHU, dana Pengembalian Keuangan (PK) setoran jamaah haji khusus belum kunjung dicairkan dari BPKH ke penyelenggara karena masalah administrasi.

Hambatan utama yang dilaporkan adalah teknis verifikasi dokumen yang ada pada sistem informasi dan komputerisasi haji (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jamaah haji dan keikutsertaan pada Siskohatkes.  

“Tahun 2025 pertama kali Siskohat diserahkan dari Kemenag ke Kemenhaj, dan pertama kali juga data kesehatan diintegrasikan ke sistem tersebut sehingga masih ditemukan beragam masalah, baik pada haji khusus, maupun haji reguler. Maka penting ada rencana kontingensi misalnya melalui verifikasi manual,” sambungnya.  

Hidayat mengusulkan jika Kemenhaj mengalami keterbatasan SDM maka bisa membuka kesempatan magang misalnya bagi mahasiswa manajemen haji dan umrah untuk membantu menjalankan beragam verifikasi dokumen tersebut agar cepat tuntas. 

Apalagi BPKH telah memberikan jaminan bahwa dana PK Haji Khusus, dan tentu BPIH reguler, tersedia dan bisa langsung dicairkan jika administrasi sudah lengkap. 

“Saya apresiasi jajaran Kemenhaj dalam rangka melayani jamaah reguler tetap membuka layanan di hari libur. Maka pelayanan dan pendampingan juga perlu diberikan kepada jamaah haji khusus melalui PIHKnya, sehingga seluruh jamaah yang berhak berangkat 2026 baik reguler maupun khusus segera selesai administrasi pelunasannya," kata HNW.

"Sehingga mereka akan merasa tenteram karena adanya kepastian berangkat dan memiliki waktu lebih untuk menyiapkan manasik aga rnantinya dapat memaksimalkan ibadah-ibadahnya terkait haji, dan memperoleh haji yang mabrur dan doanya maqbul,” pungkasnya.