Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama jajaran pejabat eselon I Kemenag (Foto: Kemenag)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memfokuskan pada kebijakan prioritasnya yaitu penguatan dan pemberdayaan rumah ibadah, pasca pengalihan penuh penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji.
hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendera Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (3/1/2025).
Salah satu Asta Protas Kementerian Agama adalah sukses haji. Program itu sudah tidak ada lagi karena penyelenggaraan haji sepenuhnya pindah ke Kementerian Haji. Karena itu, Kementerian Agama melakukan penyesuaian program prioritas,” ujar Sekjen Kamaruddin.
Sebagai pengganti, Kementerian Agama menetapkan pemberdayaan rumah ibadah sebagai program prioritas baru. “Pemberdayaan rumah ibadah menjadi fokus baru Kementerian Agama. Program ini diarahkan untuk mengkapitalisasi potensi rumah ibadah. Potensi itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi umat,” katanya.
Sekjen Kamaruddin menjelaskan bahwa rumah ibadah memiliki fungsi sosial yang sangat kuat di tengah masyarakat. “Rumah ibadah merupakan tempat perjumpaan umat yang paling intensif. Dari ruang-ruang ini, banyak aktivitas produktif yang bisa digerakkan. Karena itu, masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya perlu dioptimalkan perannya,” ujarnya.
Sekjen Kamaruddin menambahkan, Kementerian Agama akan merevitalisasi fungsi rumah ibadah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan. Perannya juga penting dalam penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Revitalisasi ini menjadi bagian dari arah kebijakan Kementerian Agama ke depan,” pungkasnya.
Program pemberdayaan rumah ibadah ini direncanakan menyasar berbagai aspek, mulai dari penguatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi fungsi sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi umat yang berbasis komunitas. Kementerian Agama menilai pendekatan tersebut dapat memperluas dampak kehadiran rumah ibadah bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.