Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah mencairkan dana darurat sebesar Rp268 miliar untuk korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pencairan dana darurat ke tiga provinsi terdampak itu, kata Menkeu, sesuai arahan Presiden. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR bersama sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih dan Kepala Daerah terdampak bencana.
“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya Rp268 miliar yang 3 provinsi 52 kabupaten kota yang terdampak, yang ini program Presiden Rp4 miliar per kabupaten kota dan Rp20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan semua,” kata Menkeu Purbaya dalam keterangan resmi, Selasa (30/12).
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya juga menuturkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera.
Dalam rapat korodinasi ini, Menkeu Purbaya pun mengatakan bahwa hingga saat ini masih tersedia dana siap pakai sebesar Rp1,51 triliun yang dapat dialokasikan kepada tiga provinsi terdampak bencana itu. Dia meminta agar BNPB segera mengajukan pencairan (sisa) anggaran tersebut.
“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau hari ini atau besok BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” kata Menkeu.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, Menkeu Purbaya memastikan dukungan anggaran dapat segera disalurkan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.
“Huntara dan Huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih ada Rp1,51 triliun, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” pungkasnya.
Melalui percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai ini, pemerintah berharap proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah terdampak.