Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)
JAKARTA - Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa membantah bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ditengarai selebgram Lisa Mariana.
Debi mengatakan bahwa pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu LM telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.
"Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan, yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik," ujar Debi dikutip dari Antara.
Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.
Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
"Agenda hari ini sepertinya mediasi," kata Debi.
Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
"Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digugat cerai istrinya yang juga sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya.