Arsip - Peziarah Muslim berjalan dengan payung pada hari ketiga ritual lempar jumrah selama ibadah haji di Mina, Arab Saudi, 18 Juni 2024 (Foto: REUTERS)
JAKARTA - Ibadah melempar jumrah adalah salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan haji yang sarat dengan makna spiritual.
Prosesi ini tidak sekadar ritual simbolik, melainkan bentuk ketaatan dan keteguhan iman seorang jamaah dalam mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW.
Pelaksanaan jumrah yang disertai doa serta adab yang benar diyakini menjadi bagian dari ikhtiar meraih haji mabrur, sebagaimana tujuan utama setiap jamaah.
Melempar jumrah dilakukan di Mina pada hari-hari tasyrik, yakni Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijah, kemudian Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Saat melontarkan kerikil ke jumrah, jamaah dianjurkan membaca takbir sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT. Lafaz yang dibaca adalah:
بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُ أَكْبَرُ
Artinya:
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.”
Takbir ini menegaskan bahwa seluruh ibadah haji dilandasi keikhlasan dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Dalam sejumlah riwayat, Rasulullah SAW senantiasa membaca takbir setiap kali melempar satu kerikil, menunjukkan bahwa dzikir merupakan ruh dari amalan tersebut.
Makna spiritual melempar jumrah dijelaskan dalam Al-Qur’an sebagai bentuk kepatuhan total terhadap perintah Allah dan perlawanan terhadap godaan setan. Allah SWT berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Artinya:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS Al-Hasyr ayat 7)
Ayat ini menjadi dasar bahwa tata cara melempar jumrah harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, bukan semata-mata tradisi atau kebiasaan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menegaskan pentingnya mengikuti manasik sesuai contoh beliau:
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
Artinya:
“Ambillah dariku tata cara manasik hajimu.” (HR Muslim)
Adab dalam melaksanakan jumrah menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Jamaah dianjurkan menjaga ketenangan, tidak saling mendorong, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kesabaran dan ketertiban mencerminkan akhlak seorang muslim yang memahami esensi ibadah, bukan hanya aspek lahiriahnya.
Selain itu, niat yang lurus juga menjadi penentu nilai ibadah. Melempar jumrah bukan sekadar melempar batu, tetapi simbol penolakan terhadap hawa nafsu, kezaliman, dan bisikan setan. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
Artinya:
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS Asy-Syams ayat 9–10)
Dengan menjaga adab, memperbanyak dzikir, serta melandasi setiap lontaran dengan keikhlasan, ibadah jumrah menjadi sarana penyucian jiwa. Inilah hakikat ikhtiar menuju haji mabrur, haji yang tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga membekas dalam perilaku dan ketakwaan setelah kembali ke tanah air.
Rasulullah SAW menggambarkan balasan bagi haji mabrur sebagai ganjaran tertinggi yang tidak ternilai oleh apa pun di dunia. Beliau bersabda:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya:
“Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Bukhari dan Muslim)
Melalui pelaksanaan jumrah yang benar, penuh adab, dan disertai doa, jamaah diharapkan tidak hanya menuntaskan kewajiban manasik, tetapi juga membawa pulang nilai ketaatan, kesabaran, dan keteguhan iman sebagai bekal menjalani kehidupan setelah haji.