Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak hanya membuat resolusi-resolusi terkait Gaza, tetapi benar-benar mengawal pelaksanaan resolusi tersebut secara komprehensif agar rakyat Palestina, khususnya warga Gaza, dapat diselamatkan dari tragedi kemanusiaan.
Selain itu, Perjanjian Perdamaian yang diinisiasi oleh Amerika Serikat bersama sejumlah negara Arab-Islam harus terus dikawal pelaksanaannya agar tragedi kemanusiaan tidak terus berlanjut di Gaza, Palestina.
“Majelis Umum PBB sudah mengeluarkan resolusi yang mestinya menjadi solusi bila dilaksanakan. Beberapa poin penting dalam resolusi itu antara lain keharusan Israel membuka perbatasan Rafah agar makanan, air, obat-obatan, dan tempat tinggal dihadirkan bagi penduduk Gaza, mewajibkan Israel untuk tidak menghalangi operasi bantuan ke Jalur Gaza, menyerukan kepada Israel untuk tidak menggusur dan membuat kelaparan warga sipil, serta tidak membatasi kerja organ PBB seperti UNRWA dan lain sebagainya," ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta (15/12).
"Sayangnya hingga kini, saat warga Gaza makin menderita akibat cuaca dingin, hujan deras, banjir, dan angin kencang yang memorak-porandakan perkemahan mereka, resolusi itu kembali diabaikan Israel. Karenanya, belum menghasilkan dampak bagi penghentian penderitaan penduduk Gaza yang makin mengenaskan,” sambung HNW.
Poin-poin penting tersebut tertuang dalam Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/79/232 yang diminta untuk dikuatkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). ICJ juga telah menguatkan resolusi tersebut dengan mengeluarkan Advisory Opinion sejak tahun lalu.
Selain itu, HNW menambahkan bahwa Perjanjian Perdamaian yang diinisiasi oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara Arab-Islam juga bertujuan memastikan genosida atau kejahatan kemanusiaan tidak terus berlangsung. Salah satu poin pentingnya adalah dibukanya akses bantuan kemanusiaan Gaza seluas-luasnya bagi penduduk di Gaza, Palestina.
“Ini mestinya juga harus dipastikan pelaksanaannya, karena di sisi kelompok pejuang Palestina mereka sudah memenuhi kewajibannya dengan melepaskan tahanan. Seharusnya, janji untuk membuka akses bantuan harus benar-benar dipenuhi oleh Israel. Tapi kembali Israel tidak memenuhi janji dan komitmen, sehingga potensi genosida makin terjadi dalam berbagai bentuknya,” tuturnya.
HNW mengatakan hal-hal tersebut harus dikawal oleh PBB untuk dilaksanakan bila memang benar-benar diinginkan adanya perdamaian dan terwujudnya solusi dua negara. Apalagi di tengah kondisi Gaza, Palestina, yang sedang mengalami musim dingin dan hujan badai sangat deras.
“Kedinginan karena musim dingin dan banjir akibat hujan badai yang sangat deras di Gaza semakin menyengsarakan apabila bantuan kemanusiaan tetap ditutup oleh Israel dan tidak dibuka seluas-luasnya untuk penduduk Gaza,” ujarnya.
“Jadi, ketika ada banyak bayi di Gaza yang menderita hipotermia, itu bukan karena musim dingin saja, melainkan karena Israel masih terus menghalangi bantuan-bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza,” lanjutnya.
Lebih lanjut, HNW mengatakan Amerika Serikat selaku inisiator Perjanjian Perdamaian dan sekutu dekat Israel seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bantuan tersebut berjalan secara konsisten. Apalagi klaim Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, bahwa ada 600 truk bantuan per hari memasuki Gaza bertentangan dengan fakta di lapangan.
Berdasarkan sejumlah laporan, hanya 14.534 truk yang bisa memasuki Gaza dalam 62 hari, atau rata-rata 234 truk per hari, atau hanya 39 persen dari yang dipersyaratkan oleh perjanjian perdamaian gencatan senjata. “Ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Dan seluruh pihak, termasuk pemerintah Indonesia, perlu mempertanyakan dan mengoreksi agar perjanjian perdamaian itu bisa dijalankan secara konsekuen,” tukasnya.
Oleh karena itu, HNW mengatakan desakan sejumlah pihak agar penyerahan bantuan kemanusiaan Gaza dibuka seluas-luasnya melalui UNRWA, lembaga PBB yang fokus mengurusi bantuan Palestina, perlu segera direalisasikan. Apalagi Majelis Umum PBB telah memberikan dukungan kuat terhadap putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa tuduhan terhadap UNRWA sama sekali tidak berdasar.
HNW menambahkan, sebagaimana ditekankan Mahkamah Internasional, UNRWA merupakan aktor kemanusiaan utama di wilayah Palestina dan semua pihak harus memfasilitasi kerja mereka secara legal, bukan justru menghambatnya.
“Kita semua harus memastikan negara-negara anggota PBB terus mendukung UNRWA dalam mengatasi tragedi kemanusiaan yang mengerikan ini di Gaza, Palestina, serta memperluas layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di sana,” pungkasnya.