Sekjen Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu dalam kunjungan kerjanya ke Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta, Kamis (11/12).
SLEMAN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu mendorong penguatan keterbukaan informasi publik (KIP) dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam kunjungan kerjanya ke Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta, Kamis (11/12).
Kegiatan dilakukan dalam rangka sarasehan Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 sekaligus peningkatan kapasitas pegawai bertema “Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik”.
Sekjen Ombudsman RI menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi instrumen penting untuk mencegah maladministrasi, menghapus ruang gelap dalam pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi publik, ruang-ruang gelap itu hilang. Semua menjadi jelas, biaya layanan harus dipampang, prosedur harus dibuka, sehingga tidak ada peluang penyalahgunaan kewenangan,” tegas Suganda.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan ke Ombudsman selama memenuhi kriteria dan tidak sedang dalam proses peradilan.
Sarasehan turut dilengkapi sesi roleplay pelayanan publik yang menampilkan simulasi berbagai kasus yang sering terjadi di unit layanan. Melalui metode ini, pegawai dilatih mengidentifikasi bentuk maladministrasi, meningkatkan kualitas komunikasi, serta menerapkan standar pelayanan secara konsisten.
Kunjungan ini juga menghadirkan Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI Dodi Wahyugi sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Kepala BBPPMT Yogyakarta Tunggak Santosa memaparkan berbagai capaian penyelenggaraan transmigrasi dan layanan publik tahun 2025, termasuk peningkatan kualitas pembinaan warga transmigran, pelatihan calon transmigran (catrans), pendampingan masyarakat, serta inovasi layanan berbasis pemanfaatan fasilitas pembelajaran dan demplot sebagai pusat praktik pemberdayaan masyarakat.
Usai kegiatan, Sekjen Ombudsman meninjau Demplot Karang Tumaritis, fasilitas pembelajaran berbasis pertanian terpadu. Ia mengapresiasi demplot sebagai ruang edukasi terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk belajar pemanfaatan pekarangan secara produktif, termasuk budidaya sayuran, buah, ternak, dan ikan.
“Balai ini milik kita bersama. Jika pengetahuan ini diterapkan secara luas, ketahanan pangan nasional akan semakin kuat,” ungkapnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, BBPPMT Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada masyarakat sesuai semangat 75 Tahun Hari Bhakti Transmigrasi.