• News

Jelang Nataru, Potensi Cuaca Ekstrem Bisa Pengaruhi Keselamatan Pelayaran

Aliyudin Sofyan | Minggu, 07/12/2025 23:29 WIB
Jelang Nataru, Potensi Cuaca Ekstrem Bisa Pengaruhi Keselamatan Pelayaran Rapat Kerja DJPL dan Rakor Nataru 2025/2026 di Jakarta, Minggu (7/12/2025). Foto: hubla/katakini

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan memasuki masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, potensi cuaca ekstrem di laut bisa terjadi. Gelombang tinggi, angin kencang, dan hujan dengan intensitas tinggi dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.

"Karena itu, saya menegaskan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam, tanpa kompromi," tegas Menhub Dudy saat membuka acara Rapat Kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dan Rapat Koordinasi Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Minggu (7/12/2025).

Sementara berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut. Untuk itu, Menhub Dudy menekankan komitmen dan semangat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat.

"Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati, keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi," ungkap Menhub Dudy.

Menhub kembali mengingat insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Insiden-insiden di laut yang membawa korban ini membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan.

Pada Rapat Koordinasi ini, Menhub Dudy meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas.

Transisi penegalihan ASDP

Menhub Dudy juga menyampaikanm bahwa tahun ini Ditjen Perhubungan Laut memasuki fase transisi penting dalam penyelenggaraan transportasi nasional.

Tugas dan fungsi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) secara bertahap beralih dari Ditjen Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut.

Transisi ini bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan juga penguatan peran Perhubungan Laut sebagai penjaga konektivitas nasional dari sisi matra laut, termasuk penyeberangan antar–pulau.

“Saya berharap seluruh jajaran mampu menjalankan transisi ini dengan penuh tanggung jawab dan responsif terhadap dinamika lapangan," tutur Menhub.