Penandatanganan kerja sama sewa lahan antara KSOP Cirebon dengan PT Gamatara Trans Ocean Shipyard. Foto: hubla/katakini
CIREBON - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, Jawa Barat menyewakan lahan hasil reklamasi kepada PT. Gamatara Trans Ocean Shipyard.
Penandatanganan lahan seluas 32.185 meter persegi itu dilakukan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto dan Direktur Utama PT. Gamatara Trans Ocean Shipyard Wahyu Widayat, Rabu (3/12/2025).
“Penandatanganan hari ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ferry melalui keterangannya.
Ferry Anggoro Hendianto menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen KSOP Cirebon dalam meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Ferry juga mengatakan kerjasama ini juga memberikan kontribusi langsung terhadap negara melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kepelabuhanan.
“Dengan adanya kerjasama sewa lahan ini, negara memperoleh pemasukan PNBP yang signifikan,” tambah Ferry.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas pendukung aktivitas galangan kapal.