Mendes PDT Yandri Susanto saat deklarasi Desa Bersinar di Provinsi Sulawesi Selatan (Foto: Humas Kemendes PDT)
MAROS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mendeklarasikan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Provinsi Sulawesi Selatan.
Deklarasi Desa Bersinar tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Saba Desa yang digelar APDESI Merah Putih di gedung serbaguna Pemkab Maros, Selasa (2/12/2025).
Dalam deklarasi tersebut, Mendes Yandri mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Menurut data yang ada, uang yang beredar setiap tahun untuk transaksi narkoba di Indonesia lebih dari Rp500 triliun.
“Desa Bersinar ini penting, karena narkoba sudah darurat di Indonesia. Jadi, lebih dari Rp500 triliun itu uang beredar dan lari ke luar negeri. Nah di samping kita kerugian dari segi fiskal, juga kerugian dari sisi sumber daya manusia,” ungkap Yandri.
“Sudah banyak, sudah jutaan yang jadi korban. Dan saya juga minta kepala desa jadi ujung tombak bersama BPD, sekali lagi, Sulsel harus menjadi contoh desa bersih narkoba,” sambung Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Lebih lanjut Yandri mengatakan bahwa narkoba sudah harus menjadi musuh bersama karena sangat merugikan anak bangsa dan merugikan seluruh elemen bangsa.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan program Desa Bersinar ini. Menurutnya, desa harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kita cegah perbuatan-perbuatan yang merugikan anak cucu bangsa kita yang bisa merusak peradaban maupun merusak kehidupan sosial mulai dari tingkat desa,” ujar Yandri.