Menko PM Muhaimin Iskandar usai meninjau lokasi bencana di Desa Sukarame, Sukabumi, Jawa Barat (Foto: Ist)
JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah kini mengadopsi pendekatan Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) sebagai fondasi baru dalam penanganan, pencegahan serta pemulihan pascabencana. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kehidupan warga terdampak bencana agar kembali lebih baik.
Hal ini disampaikan Menko PM usai meninjau lokasi bencana di Desa Sukarame, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025).
“Pelindungan Sosial Adaptif ini adalah antisipasi secara komprehensif yang menyangkut keberpihakan negara, pemerintah, berbagai pihak, masyarakat, untuk mengantisipasi agar ancaman-ancaman rawan bencana itu terdeteksi dengan baik sejak dini,“ ucap Menko Muhaimin.
Sebelumya, pada Senin (27/10) lalu Sukabumi dilanda banjir bandang dan tanah longsor di mana terdapat 3.291 jiwa atau 1.091 kepala keluarga terdampak. Peristiwa tersebut memicu kerugian fisik hingga dampak sosial ekonomi dan dikhawatirkan akan memperdalam angka kemiskinan.
Dibutuhkan upaya pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui Pelindungan Sosial Adaptif dengan memperluas cakupan serta meningkatkan nilai manfaat bantuan sosial.
“Jadi Pelindungan Sosial Adaptif ini memastikan semua tertangani, termasuk dalam hal perlindungan sosial, identitas kependudukan, bantuan-bantuan iuran, serta bentuk perlindungan sosial lainnya,” jelas Menko Muhaimin.
Salah satu gerak cepat yang dilakukan Kemenko PM adalah dengan melakukan pendataan dan percepatan layanan administrasi kependudukan setelah ditemukan 202 keluarga terdampak bencana tidak memiliki data administrasi kependudukan.
Hal ini dikarenakan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan syarat utama untuk mengakses berbagai layanan sosial, termasuk bantuan kebencanaan, jaminan kesehatan, hingga bantuan pemulihan ekonomi pascabencana. Ia menggarisbawahi bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan dan memudahkan akses warga, bukan sebaliknya.
Menko PM juga menyoroti pentingnya rencana pembangunan yang berbasis mitigasi, mulai dari tingkat nasional hingga desa, agar pengelolaan wilayah rawan bencana tidak lagi menimbulkan kemiskinan baru.
“Sehingga pelindungan sosial adaptif yang kita persiapkan benar-benar mendorong antisipasi dan penanggulangan bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat kita,” ujar Menko PM.
Dalam kesempatan ini, Kemenko PM berkolaborasi dengan DPR RI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan sejumlah stakeholder terkait juga memberikan sejumlah bantuan. Di antaranya, pembangunan 15 rumah beserta listrik dan air bersih, renovasi 38 rumah, perbaikan akses jalan, bantuan bibit pohon mahoni dan sengon, bantuan 769 bronjong dan 1.000 paket sembako.