• News

DPD RI Dorong Modernisasi Parlemen Lewat Kolaborasi dan Green Democracy

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 22/11/2025 22:41 WIB
DPD RI Dorong Modernisasi Parlemen Lewat Kolaborasi dan Green Democracy Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. Foto: dpd/katakini

BANDUNG– Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa periode kepemimpinannya berkomitmen mendorong modernisasi parlemen melalui penguatan kolaborasi antar-lembaga negara serta agenda besar bertajuk green democracy. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan DPD dapat menjalankan mandat konstitusional secara efektif dan relevan dengan tantangan masa depan.

Demikian disampaikan Sultan dalam acara Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat  Wartawan Parlemen atau KWP dengan tema "Penguatan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Bandung, Jawa Barat, Sabtu malam (22/11/2025).

"Kami harus memastikan gerbong besar DPD ini mau dibawa ke mana. Karena itu, dari awal kami menawarkan DPD sebagai parlemen yang kolaboratif, efektif, dan transparan,” ujarnya.

Menurut Sultan, DPD menjadi satu-satunya lembaga legislatif yang masih memiliki kompetisi demokratis secara penuh di level internal, karena keanggotaan lembaganya tidak ditentukan oleh partai politik. Ia menilai dinamika tersebut justru menjadi modal penting untuk memperkuat legitimasi lembaga di mata publik.

Sultan menegaskan bahwa DPD tidak mengenal konsep oposisi karena tidak memiliki afiliasi kepartaian. Hal itu, kata dia, memungkinkan lembaga yang beranggotakan 152 senator tersebut bekerja secara kolaboratif dengan eksekutif. 

“Yang kami pikirkan adalah bagaimana negara ini maju, bagaimana merah putih, dan bagaimana daerah-daerah bisa bergerak lebih cepat,” katanya.

Ia mengaku telah beberapa kali berdiskusi langsung dengan Presiden untuk memastikan bahwa program-program strategis pemerintah mendapat dukungan percepatan dari DPD, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah. 

 

Modernisasi Parlemen dan Green Democracy

Dalam upaya memodernisasi parlemen, Sultan memperkenalkan gagasan green democracy yang kemudian diturunkan ke dalam kerangka “green parliament”, “green diplomacy”, hingga “green economy”.

Menurutnya, pendekatan ini memperluas cakupan kerja DPD yang tidak hanya mengurus isu masyarakat, tetapi juga ekologi, lingkungan hidup, dan tata ruang daerah.

Wujud konkret agenda tersebut adalah pengajuan tiga RUU strategis yang telah masuk ke Program Legislasi Prioritas, yakni RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan yang telah lama mandek.

“Kami sudah menyerahkan tujuh RUU ke Prolegnas, dan tiga di antaranya membawa semangat green democracy. Ini menunjukkan langkah nyata modernisasi parlemen,” ujarnya.