• News

Wamen Viva Yoga Tegaskan Dukung Kawasan Transmigrasi Nelayan

M. Habib Saifullah | Selasa, 18/11/2025 11:25 WIB
Wamen Viva Yoga Tegaskan Dukung Kawasan Transmigrasi Nelayan Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi saat menerima audiensi dari Bupati Buru Selatan (Foto: Humas Kementrans)

JAKARTA - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa pihaknya mendukung untuk terus mengembangkan kawasan transmigrasi nelayan. Hal ini dia sampaikan saat menerima audiensi Bupati Butu Selatan, La Hamidi, pada Senin (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Buru Selatan mengatakan bahwa banyak potensi yang bisa digali dan dikembangkan di Kabupaten Buru Selatan, namun sayangnya potensi itu belum banyak dimanfaatkan secara masif sehingga potensi ekonomi yang ada masih belum tergali.

Untuk itu maka Bupati La Hamidi ingin membuka kawasan transmigrasi di kabupaten kepulauan itu. Sesuai dengan potensi wilayahnya, kawasan transmigrasi yang ingin dibangun berbasis nelayan.

"kami ingin membangun kawasan transmigrasi nelayan," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa dua kawasan itu berlokasi di beranda depan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 714 dan 715 serta Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III.

Berbasis nelayan sebab menurut La Hamidi, potensi perikanan di sana sangat tinggi. Kebutuhan ikan nasional, 37 persen dipasok dari Maluku. Sedang produksi ikan di Maluku, 40 persen berasal dari Buru Selatan.

Produksi perikanan tangkap, ikan tuna mencapai 2,985,50 ton (2023), ikan cakalang 2,145,50 ton, ikan tongkol 24,5 ton. Bila dikonversi dalam bentuk uang, untuk ikan tuna, misalnya mencapai Rp117 triliun.

Dengan potensi ikan dan uang yang didapat, maka membuka kawasan transmigrasi nelayan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten itu memiliki keinginan menjadi penyangga pangan baik di Maluku maupun Indonesia. Keinginan itu didorong oleh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Potensi pertanian dan rempah-rempah juga menjanjikan," ujar dia.

Untuk membuka kawasan transmigrasi, masyarakat dan pemerintah di sana sudah setuju dan bersepakat menyerahkan tanah seluas 148, 44 Ha. Tanah seluas itu berada di Kecamatan Kepala Madan.

"Masyarakat juga menjamin penerimaan sosial terhadap kedatangan transmigran. Area lahan yang direncanakan dimasukkan ke kawasan transmigrasi seluas 5.480 Ha, yang terdiri dari beberapa kecamatan," kata La Hamidi.

Keinginan membuka kawasan transmigrasi di Buru Selatan, disambut dengan baik oleh Viva Yoga.

"Kami menyambut inisiatif Buru Selatan membuka kawasan transmigrasi," ujarnya.

Inisiatif ini dikatakan menambah daftar kabupaten yang ingin memiliki kawasan transmigrasi.

"Ada 50 kabupaten yang sudah mengajukan keinginan yang sama, membuka kawasan transmigrasi," kata dia.

Ditegaskan dalam membuka kawasan transmigrasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti ada Rencana Kaawasan Transmigrasi (RKT). Dirinya senang kabupaten itu memiliki potensi yang besar sehingga bisa menjadi modal untuk mensejahetarakan masyarakat dan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru.

Dalam kesempatan itu Viva Yoga mempertanyakan, transmigran yang dibutuhkan berasal dari lokal atau luar pulau. Menurut La Hamidi, kabupaten itu membutuhkan transmigran untuk tahap awal sebesar 3.000 kepala keluarga dengan komposisi 60 persen transmigrasi lokal, 40 persen dari trans karya nusa.

Dikatakan Kementrans sudah memiliki pengalaman mengirim transmigran dari kalangan nelayan. Hal itu dilakukan di Kabupaten Pasang kayu, Provinsi Sulawesi Barat, pada tahun 2017.

"Program ini berhasil dan meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.

Saat ini kementerian ini juga tengah melatih calon transmigran di balai-balai transmigrasi seperti di Yogjakarta dan Pekanbaru.

"Rencananya pada Desember akan kita berangkatkan," kata dia.