• News

1.895 Personel Diterjunkan Kawal Demo Pengesahan RUU KUHAP

M. Habib Saifullah | Selasa, 18/11/2025 11:35 WIB
1.895 Personel Diterjunkan Kawal Demo Pengesahan RUU KUHAP Arsip foto- Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI (Foto: M.Habib Saifullah/Katakini.com)

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.895 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa di kawasan Monas dan Gedung Mahkamah Konstitusi yang berlangsung bersamaan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung DPR/MPR.

"Kami ingin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan saling menghormati," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Menurut dia, terdapat 1.895 personel gabungan dari TNI, Polri, dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikerahkan untuk mengawal sejumlah aksi di Jakarta Pusat.

Dia menyebutkan terdapat tiga fokus pengamanan pada hari ini, yaitu unjuk rasa Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, serta sidang Rapat Paripurna Pengesahan RUU KUHAP dan RUU Perkoperasian di Gedung DPR/MPR.

Selain itu, dia mengatakan ada pula unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi yang bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional," ujar Susatyo.

Dia menegaskan seluruh personel di lapangan tidak dibekali senjata api guna memastikan suasana penyampaian pendapat tetap aman dan nyaman bagi seluruh peserta.

Dia pun menekankan kepolisian hadir untuk memberikan ruang dan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Lebih lanjut, dia mengimbau para orator agar tetap bijak dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu ketegangan antarpeserta unjuk rasa.

Dia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung sehingga massa diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau merusak lingkungan. (Ant)