• Kesra

Menko Muhaimin Usul Pembentukan Badan Vokasi Nasional untuk Perbaiki Pengelolaan SMK

M. Habib Saifullah | Jum'at, 14/11/2025 11:32 WIB
Menko Muhaimin Usul Pembentukan Badan Vokasi Nasional untuk Perbaiki Pengelolaan SMK Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Humas Kemenko PM)

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menilai perlu pembentukan Badan Vokasi Nasional untuk memperkuat sistem pendidikan vokasi yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan industri.

Menko Muhaimin menjelaskan keberadaan Badan Vokasi Nasional penting lantaran saat ini belum ada lembaga khusus yang fokus membangun dan mengimplementasikan sistem pendidikan vokasi nasional.

“Sistem vokasi nasional harus terus dikembangkan. Saya mengusulkan dibuat, didirikan Badan Vokasi Nasional, BVN,” kata Menko Muhaimin , Jumat (14/11/2025).

Sementara, menurut Menko Muhaimin, berdasarkan temuan di lapangan, lembaga pendidikan vokasi dengan sistem yang maju mampu menjawab kebutuhan pasar kerja dalam dan luar negeri.

Hal itu, salah satunya, Ia temukan ketika mengunjungi Sekolah Analis Kimia Bogor (SMAKBO), sebuah sekolah kejuruan yang dibina oleh Kementerian Perindustrian.

Menko Muhaimin menuturkan,  sistem pengelolaan vokasi terintegrasi melalui Badan Vokasi Nasional akan menjawab sejumlah permasalahan SMK dan lembaga pendidikan vokasi lain, yang juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. 

Permasalahan tersebut termasuk kurikulum SMK yang tidak terhubung dengan dunia industri (mismatch), pengelolaan pelatihan vokasi yang tumpang tindih antar Kementerian/Lembaga, hingga mekanisme penyaluran siswa lulusan SMK.

Salah satu tantangan yang menjadi sorotan utama, adalah belum efektifnya sertifikasi keahlian dan bahasa asing berstandar internasional untuk para lulusan SMK serta lembaga pendidikan vokasi lain. 

Menurutnya, Badan Vokasi Nasional akan menghasilkan sistem pengelolaan vokasi yang lebih efektif dan mendorong lulusan SMK lebih cepat terserap di pasar kerja dalam negeri dan luar negeri.

“Pasar kerja di dalam maupun di luar negeri sangat potensial, tetapi pendidikan dan vokasi perlu dikonsolidasikan lebih cepat sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat generasi muda untuk cepat mengupdate kapasitasnya,” ujarnya.

Saat ini pengelolaan vokasi di Indonesia belum terpadu dan belum efektif menghasilkan penyerapan tenaga kerja lulusan SMK serta lembaga pendidikan vokasi lain. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lebih kurang 1,63 Juta Lulusan SMK menganggur dan tidak berkuliah. Kesulitan mereka untuk mengakses kesempatan kerja khususnya di pasar kerja internasional disebabkan belum memiliki keterampilan dan kemampuan bahasa sebagai syarat kerja di luar negeri.