• Kesra

Kemdikdasmen: Hanya 47 Persen Anak yang Sudah Bersekolah PAUD

M. Habib Saifullah | Kamis, 13/11/2025 12:05 WIB
Kemdikdasmen: Hanya 47 Persen Anak yang Sudah Bersekolah PAUD Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto (Foto: Kemdikdasmen)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyatakan bahwa hanya ada sekitar 47 persen anak yang sudah bersekolah di PAUD formal dan non formal.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto mengatakan bahwa persentase tersebut menunjukkan bahwa 9.410.708 dari 17.756.284 anak belum terlayani di satuan PAUD.

Hal ini disampaikannyya dalam kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 resmi dibuka pada Rabu (12/11/2025), di Jakarta.

"Pilar utama pembangunan manusia Indonesia yang unggul di masa depan adalah pendidikan anak usia dini yang bermutu," kata Gogot.

Lebih lanjut, Dirjen Gogot menyoroti data krusial dari DAPODIK, EMIS, BPS, dan Potensi Desa Tahun 2026 yang menunjukkan bahwa 2.844.526 anak usia 5–6 tahun masih belum mendapatkan layanan pendidikan pra-sekolah.

"Raihan kemajuan bukan berarti tanpa tantangan terhadap akses dan mutu pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia. Keterbatasan sarana, prasarana, faktor geografis, kualitas layanan, kualifikasi pendidik, serta tata kelola menjadi fokus yang perlu terus kita dorong," kata Gogot.

Peran Bunda PAUD ialah mitra utama, tokoh sentral, sekaligus figur ibu yang mampu menyambungkan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di berbagai tingkatan.

Peran strategis ini mencakup Koordinasi dan Advokasi yakni mendukung program unggulan dan inovatif dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sosialisasi dan Pelatihan yakni mendorong kesadaran publik dan partisipasi masyarakat, serta Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) yakni menyerukan pentingnya layanan PAUD yang bermutu dalam kerangka PAUD HI.

"Peran Bunda PAUD bukan hanya bersifat simbolik, namun merupakan bagian terpadu dan tak terpisahkan dari strategi nasional guna membangun kesadaran publik dan memperluas partisipasi masyarakat demi mewujudkan layanan PAUD yang bermutu," ujar Gogot.

Karenanya, Gogot berharap melalui Apresiasi Bunda PAUD Tahun 2025 ini dapat menjadi motivasi ganda bagi para Bunda dan pemangku kepentingan untuk memastikan terpenuhinya hak anak.

"Hak untuk mereka bertumbuh, berbahagia, dan berproses. Hak mereka untuk mengembangkan kemampuan fondasi seoptimal mungkin sebagai bekal pendidikan selanjutnya," kata dia.