• Kesra

Soal Penyaluran KUR, Cak Imin: Di Bawah Rp100 Tidak Perlu Agunan

M. Habib Saifullah | Sabtu, 08/11/2025 14:32 WIB
Soal Penyaluran KUR, Cak Imin: Di Bawah Rp100 Tidak Perlu Agunan Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar dalam acara `Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM,` di Kebumen (Foto: Kemenko PM)

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) tidak boleh dipersulit untuk mendorong para pelaku UMKM naik kelas.

Menko Muhaimin menjelaskan Kemenko PM telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga termasuk Kementerian Keuangan untuk memastikan penyaluran KUR sesuai aturan.

Hal tersebut disampaikan dalam acara “Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM,” di Kebumen, Jumat (7/11/2025).

“Jangan sampai ada kredit mikro yang dibawah 100 juta harus ada agunan, padahal tidak perlu agunan. Ini akan kita pastikan lagi kedisiplinan. Karena tidak boleh merepotkan UMKM,” kata Menko Muhaimin.

Lebih jauh, Menko Muhaimin menyatakan Kemenko PM akan mendorong terciptanya ekosistem untuk mempercepat pelaku UMKM dan ekonomi kreatif naik kelas.

Salah satunya, melalui program Pasar 1.001 Malam yang akan membuka ruang bagi UMKM dan ekonomi kreatif untuk berusaha di tempat strategis dengan harga sewa yang murah.

Menko Muhaimin optimistis program yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto ini semakin membuka ruang bagi UMKM dan ekonomi kreatif untuk tumbuh serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita juga sedang berusaha. Fasilitas pemerintah yang menganggur diberikan kemudahan untuk UMKM memanfaatkan. Itu juga sedang kita galang dengan program-program yang memungkinkan UMKM bisa eksplor, bisa pameran, bisa pemasaran tanpa biaya,” ujarnya.

Sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor UMKM pada 2025 tercatat memberikan kontribusi sebesar 61 persen pada PDB Nasional.

Sementara, sektor ekonomi kreatif juga telah menunjukkan peran sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusi terhadap PDB di semester I 2025 yang mencapai 5,69% dan melampaui capaian kontribusi terhadap PDB pada 2024 sebesar 5,69%.