• Gaya Hidup

Ini Bedanya Rokok Ilegal dan Rokok Cukai

Vaza Diva | Sabtu, 08/11/2025 14:15 WIB
Ini Bedanya Rokok Ilegal dan Rokok Cukai Ilustrasi - rokok (Foto: Unsplash/Alexas_Fotos)

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melegalkan rokok ilegal memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak yang masih belum memahami perbedaan antara rokok ilegal dan rokok cukai resmi, padahal keduanya memiliki dampak besar terhadap negara dan konsumen.

Rokok bercukai adalah produk tembakau yang beredar secara legal karena telah dikenai pajak serta memiliki pita cukai asli dari pemerintah. Sebaliknya, rokok ilegal adalah produk yang tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita palsu, atau diproduksi tanpa izin resmi.

Harga rokok ilegal memang jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, tetapi di balik itu tersimpan bahaya besar. Produk semacam ini tidak melalui proses pengawasan, sehingga berisiko mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai takaran aman.

Selama ini pemerintah terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Tujuannya bukan hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat serta memastikan persaingan industri yang adil.

Bagi industri resmi, keberadaan rokok ilegal menjadi ancaman serius. Produsen legal harus menanggung beban cukai tinggi dan mengikuti berbagai regulasi, sementara pelaku ilegal bebas berproduksi tanpa aturan.

Peran konsumen pun tidak kalah penting. Dengan memilih membeli rokok resmi dan memastikan adanya pita cukai asli, masyarakat turut membantu menekan peredaran barang ilegal.

Meski terlihat sepele, membeli rokok tanpa cukai berarti ikut melanggar hukum dan mendukung praktik ilegal. Bahkan, dalam beberapa kasus, perdagangan rokok tanpa cukai terhubung dengan penyelundupan lintas negara.

Dengan memahami perbedaan mendasar antara rokok cukai dan rokok ilegal, masyarakat diharapkan dapat menjadi konsumen yang lebih bijak sekaligus berkontribusi menjaga kestabilan ekonomi dan kesehatan bangsa.