Bupati Pnorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Foto: rri
JAKARTA - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).
Sugiri ditangkap terkait perkara mutasi dan promosi jabatan.
“(OTT terkait) mutasi dan promosi jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Walau demikian, Fitroh ogah memberi penjelasan rinci mengenai kasus itu. Sampai dengan sekarang, proses OTT masih berlangsung.
KPK punya aturan main 1x24 jam dalam OTT. Sehingga status hukum pihak terjaring bakal diumumkan dalam waktu tersebut. Kemudian, KPK bakal mengumumkan status hukum tersebut kepada publik. Adapun pihak yang tidak menjadi tersangka bisa dilepas oleh KPK.