• Kesra

Cak Imin: Presiden Prabowo Ingin 10.000 Hunian untuk Pekerja Diperbanyak

M. Habib Saifullah | Selasa, 04/11/2025 18:10 WIB
Cak Imin: Presiden Prabowo Ingin 10.000 Hunian untuk Pekerja Diperbanyak Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan Groundbreaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja (Foto: Humas Kemenko PM)

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan momen saat melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan 10.000 hunian pekerja untuk mendorong para pekerja memiliki hunian pertama.

Presiden Prabowo kala itu menyetujui dan meminta program ini diperbanyak agar semakin banyak pekerja yang menerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin saat melakukan hadir pada groundbreaking pembangunan Griya Pekerja Pasar Minggu, Jakarta pada Selasa pagi (4/11/2025).

"Beliau dengan penuh semangat, merestui, mendukung dan mempertanyakan: Kenapa baru 10.000? Kenapa enggak lebih banyak lagi?" ucap Menko Muhaimin.

Menko Muhaimin mengatakan harapan Presiden Prabowo tersebut menjadi pelecut bagi Kemenko PM untuk mendorong BPJS Ketenagakerjaan menjangkau lebih banyak lagi pekerja dalam program ini.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembangunan hunian dengan menggunakan dana peningkatan kesejahteraan peserta.

"Sehingga harapan presiden untuk memperbanyak, memperluas, dan memberi kesempatan kepada para pekerja lebih produktif bisa kita wujudkan," kata dia.

Menko Muhaimin optimistis akan lebih banyak pekerja yang memiliki hunian pertama usai menerima manfaat dari program 10.000 hunian pekerja ini.

“Griya Pekerja ini adalah `terminal` yang mendorong para pekerja memiliki tempat tinggal permanen. Sehingga yang tinggal di rumah susun para pekerja ini sifatnya sementara, maksimal tiga tahun,” jelasnya lagi.

“Artinya para pekerja yang tinggal di Griya Pekerja ini sudah harus siap-siap agar dalam tiga tahun ke depan punya rumah sendiri,” sambung Menko Muhaimin.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menambahkan bahwa berdasarkan arahan Menko PM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan instrumen untuk membantu para pekerja memiliki hunian pertama yang digabungkan dengan program Jaminan Hari Tua.

“Kami punya program manfaat tambahan perumahan untuk program Jaminan Hari Tua. Nantinya manfaat tambahan ini bisa disinkronkan dengan inisiatif kegiatan program griya perumahan, termasuk hak atas saldo jaminan hari tua peserta, sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan perumahan,” kata dia.