• Kesra

Ini Isi Teks Sumpah Pemuda Beserta Maknanya

M. Habib Saifullah | Selasa, 28/10/2025 13:45 WIB
Ini Isi Teks Sumpah Pemuda Beserta Maknanya Ilustrasi isi teks sumpah pemuda (Foto: RRI)

JAKARTA - Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda, sebuah ikrar yang dilafalkan oleh para pemuda di Kongres Pemuda II pada 1928.

Ikrar tersebut terdiri dari tiga butir penting yang mengukuhkan tekad bersama, satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Bunyi butir-butir ini bukan hanya retorika masa lalu, tetapi pilar nilai nasional yang masih relevan untuk Indonesia kedepan.

Dalam momentum peringatan tersebut, penting untuk menelisik kembali apa saja isi butir Sumpah Pemuda dan mengapa maknanya terus menjadi pegangan generasi muda serta seluruh warga bangsa.

Dengan menelaah bunyi dan konteksnya, kita mendapatkan pemahaman bahwa persatuan Indonesia bukan sekadar simbol—melainkan aksi dan komitmen nyata.

Berikut bunyi resmi tiga butir ikrar Sumpah Pemuda sebagaimana dirumuskan pada 28 Oktober 1928 (ejaan modern):

Pertama: “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.”

Kedua: “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”

Ketiga: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Makna di Balik Setiap Butir

Butir pertama menegaskan bahwa semua warga yang mengaku bagian dari Indonesia mengakui tanah air yang satu, yakni Indonesia. Pernyataan ini mencakup seluruh wilayah Nusantara dari Sabang hingga Merauke dan menolak logika pemecahan berdasarkan daerah atau suku.

Makna ini menjadi panggilan agar setiap orang menyadari bahwa mereka bertempat tinggal dan bertanggung jawab atas Indonesia sebagai satu kesatuan.

Butir kedua memperkuat bahwa meskipun berbeda latar belakang suku dan budaya, seluruh warga bangsa menyadari diri sebagai bangsa Indonesia yang satu.

Pernyataan ini menegaskan identitas kolektif yang melampaui etnis atau asal daerah. Bagi generasi sekarang, makna ini mengajak untuk menjaga semangat kebhinekaan dan persatuan dalam bentuk konkret.

Butir ketiga menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Di tengah ragam bahasa daerah di nusantara, pemilihan bahasa Indonesia menjadi jalan jitu untuk menyatukan komunikasi, pendidikan, dan identitas nasional.

Bahasa ini menjadi simbol bahwa persatuan bukan hanya dalam penyatuan wilayah atau bangsa, tetapi juga dalam cara kita saling memahami dan membangun bersama.