• Info DPR

Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Penghentian Impor Pakaian Bekas

M. Habib Saifullah | Minggu, 26/10/2025 11:15 WIB
Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Penghentian Impor Pakaian Bekas Anggota Komisi VI DPR RI Imas DPR RI Imas Aan Ubudiyah (Foto: DPR RI)

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Imas DPR RI Imas Aan Ubudiyah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas.

"Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia," kata Imas Aan dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (26/10/2025).

Langkah ini, kata dia, bisa menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri.

Meski demikian, dia menekankan bahwa penghentian impor hari dilakukan sejak hulu, sehingga bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri, menurutnya tidak akan efektif.

"Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat," ujar dia.

Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 2.574 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) berhasil ditindak, dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan nilai mencapai sekitar Rp49,44 miliar.

Untuk itu Imas menilau bahwa penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.

"Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah," ujar dia.

Dia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi tantangan serius bagi produsen lokal.

Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri," kata Imas.