• Info MPR

Ahmad Muzani: Insan Pers Penting dalam Pererat Berbangsa dan Bernegara

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 24/10/2025 23:27 WIB
Ahmad Muzani: Insan Pers Penting dalam Pererat Berbangsa dan Bernegara Ketua MPR RI Ahmad Muzani (baju batik) bersama Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (kedua dari kiri), Sekjen MPR RI Siti Fauziah (kiri), dan Ketua KWP Ariawan (kanan). Foto: Elvis/katakini

BANDUNG - Peran insan pers sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga mempererat persatuan dan kesatuan  serta menjadi jembatan penghuhung antara aspirasi rakyat dan pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada Media Gathering MPR bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).

Pada kesempatan tersebut, Muzani mengapresiasi insan pers yang selama ini aktif mendukung tugas-tugas MPR melalui berbagai pemberitaan dan penyebaran informasi kepada publik. 

Ia menilai, peran wartawan sangat membantu masyarakat memahami fungsi MPR dalam menjaga ideologi negara dan memperkuat semangat kebangsaan.

“Tugas kami adalah menjaga ideologi dan semangat kebangsaan. Dalam kondisi apa pun, kesadaran berbangsa itu harus tetap hidup. Di sinilah peran besar wartawan yang ikut menjaga agar nilai-nilai kebangsaan terus tumbuh di tengah masyarakat,” kata Muzani.

Menurutnya, MPR selalu menempatkan diri sebagai lembaga yang terbuka terhadap pandangan, kritik, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk media. Sikap terbuka ini penting agar lembaga negara dapat terus beradaptasi dengan dinamika masyarakat.

“Kami tidak menutup diri terhadap ide-ide perubahan, termasuk soal amendemen UUD 1945. Menolak sepenuhnya berarti menutup ruang gagasan baru, tetapi mempermudah tanpa kajian juga bukan pilihan bijak. Konstitusi adalah dasar negara yang harus dipikirkan secara matang,” jelasnya.

Muzani kemudian menyinggung sejarah panjang peran wartawan dalam perjalanan bangsa. Ia mencontohkan bagaimana perdebatan pada masa Kongres Pemuda 1926 turut melahirkan gagasan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dua tahun kemudian.

“Ide dasar penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah berasal dari seorang wartawan dari Madura," katanya.

Untuk itu ia berharap sinergi antara MPR dan media dapat terus terjalin dalam semangat kebersamaan dan profesionalisme.

“Wartawan adalah mata hati dan telinga rakyat. Melalui tulisan dan pemberitaan yang jujur, mereka membantu kami memahami apa yang dirasakan masyarakat. Kemitraan ini harus dijaga agar tetap kuat dan saling menguatkan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen MPR RI Siti Fauziah menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk mempererat hubungan antara Sekretariat Jenderal MPR dan insan pers. 

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Sedangkan Ketua KWP Ariawan menyampaikan bahwa wartawan akan selalu menjadi penguat bagi eksistensi parlemen melalui pemberitaan-pemberitaan yang jujur dan profesional.