• Info DPR

Komisi II Bakal Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

M. Habib Saifullah | Rabu, 22/10/2025 16:35 WIB
Komisi II Bakal Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (Foto: DPR RI)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Komisioner KPU terkait penggunaan jet pribadi di luar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu.

"Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut," kata Dede dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dede menjelaskan bahwa penggunaan dana yang berasa dari APBN tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Karena itu, pihaknya berhadap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

"Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Diketahui sebelumnya, DKPP mengungkapkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025) bahwa ketua dan empat Anggota KPU RI melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan saat Pemilu 2024.

Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut, yakni Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.