• Oase

Sejarah Hari Santri yang Diperingati Tiap 22 Oktober

M. Habib Saifullah | Rabu, 22/10/2025 14:15 WIB
Sejarah Hari Santri yang Diperingati Tiap 22 Oktober Ilustrasi santri.

JAKARTA - Tanggal 22 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Hal ini menjadi momentum untuk mengenang peran besar para santri dan pesantren dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Penetapan 22 Oktober sebagai hari santri berakar dari peristiwa bersejarah pada 22 Oktober 1945, ketika KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), menyerukan fatwa Resolusi Jihad.

Fatwa tersebut menyerukan kewajiban bagi umat Islam, terutama para santri dan ulama, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman pasukan Sekutu yang berusaha kembali menguasai tanah air pasca Proklamasi Kemerdekaan.

Resolusi Jihad menjadi salah satu tonggak penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Seruan itu membangkitkan semangat rakyat, terutama para santri di berbagai pesantren di Jawa Timur, untuk turut serta berjuang melawan penjajah.

Salah satu dampak langsung dari seruan tersebut adalah terjadinya peristiwa heroik Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Peran santri dan pesantren dalam peristiwa itu menunjukkan bahwa dunia pendidikan Islam tradisional bukan hanya mencetak ulama, tetapi juga pejuang yang rela berkorban demi kedaulatan bangsa.

Gagasan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional mulai menguat pada tahun-tahun awal pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Dukungan datang dari berbagai kalangan, terutama dari para kiai dan pimpinan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan bahwa perjuangan santri tidak berhenti di masa lampau. Kini, mereka terus berperan dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, maupun penguatan nilai-nilai keagamaan yang moderat dan toleran.

Sehingga, Hari Santri Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi dari sejarah panjang kontribusi pesantren dan santri bagi Indonesia.

Dari Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 hingga penetapan resminya pada 2015, semangat santri tetap hidup sebagai simbol perjuangan, keilmuan, dan pengabdian.