• Info DPR

Adian Minta Pemerintah Evaluasi Pembengkakan Kereta Biaya Kereta Whoosh

M. Habib Saifullah | Selasa, 21/10/2025 14:04 WIB
Adian Minta Pemerintah Evaluasi Pembengkakan Kereta Biaya Kereta Whoosh Kereta cepat Whoosh (Foto: kcic/katakini)

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu meminta pemerintah untuk mengkaji ulang terkait pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Hal ini merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat tersebut.

"Kalau menurut saya, memang seharusnya dikaji ulang bagaimana bisa terjadi pembengkakan biaya untuk kereta cepat itu," kata Adian dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/10/2025).

Legislator Dapil Jawa Barat V itu menilai, sikap Menkeu menolak pembayaran utang proyek menggunakan APBN tentu memiliki alasan tersendiri. Namun demikian, Adian menilai hal ini tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap manajemen proyek tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa proyek pembangunan kereta serupa tida hanya ada di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain meski dengan teknologi yang berbeda, seperti produksi dari Cina maupun Jepang.

"Dibandingkan saja harganya, lalu diperiksa kenapa kita bisa lebih mahal. Bagaimana perjanjian awalnya, siapa yang melakukan negosiasi, dan sebagainya," kata dia.

Adapun mengenai wacana perpanjangan rute Kereta Cepat hingga Jakarta–Surabaya, Adian menilai ide tersebut baik, namun harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.

"Gagasan kereta cepat itu bagus. Problemnya, yang bagus tidak cuma di gagasan saja. Tapi bagaimana cara merealisasikannya juga harus bagus," kata dia.

Lebih lanjut, Adian menyoroti bahwa hampir setiap proyek besar di Indonesia kerap mengalami pembengkakan biaya. Dia pun menegaskan bahwa jika proyek ini pada akhirnya menggunakan APBN, maka pemerintah harus menjelaskan evaluasi yang telah dilakukan.

"Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik," kata Adian.